Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pelapor Dugaan Makar Berharap Polisi Segera Tetapkan Mardani Dan Ismail Tersangka

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 01:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelapor kasus dugaan makar Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto, Komaruddin, mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keteranganya kepada penyidik.

Menurut Komaruddin, pernyataan 2019 Ganti Presiden yang diucapkan Mardani Ali Sera, bisa diasumsikan bahwa Mardani Cs ingin menggulingkan presiden yang sah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2019. Di sisi lain, jabatan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2019.

Sedangkan pernyataan ganti sistem yang diucapkan Ismail Yusanto, lanjut Komaruddin, adalah sebuah ajakan atau kampanye yang bermaksud untuk mengganti sistem kenegaraan yang sudah baku dan sah, yakni Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang dicita-citakan oleh Ismail Yusanto, yakni sistem Khilafah.


"Karena kita semua tahu, bahwa Ismail Yusanto adalah Juru Bicara DPP Hizbut Tahrir Indonesia yang nyata-nyata bermaksud mengganti sistem kenegaraan kita menjadi sistem Khilafah. Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang membubarkan HTI karena dianggap sebagai ormas terlarang," ujarnya usai diperiksa di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Komaruddin menambahkan saat memberikan keterangan ia juga membawa bukti pendukung lain yakni video rekaman, DPP HTI dan pengurus di berbagai kegiatan yang jelas-jelas menyatakan akan mengganti sistem kenegaraan Indonesia menjadi sistem Khilafah.

Untuk itu jugalah,  Komaruddin mengharapkan Mabes Polri segera menetapkan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan kepada keduanya.

"Karena jika tidak, maka dikhawatirkan akan berakibat kepada semakin maraknya gerakan-gerakan percobaan makar oleh HTI atau dari ormas-ormas lain," pungkasnya. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya