Berita

Ilustrasi

Bisnis

Usul Rizal Ramli Mengenai DHE Akhirnya Dilakukan BI

SABTU, 17 NOVEMBER 2018 | 02:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Apa yang pernah disarankan ekonom senior DR. Rizal Ramli terkait devisa hasil ekspor (DHE) beberapa waktu lalu, akhirnya dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia.

Jumat siang (16/11), Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan rekening khusus bagi penyimpan devisa di dalam negeri. Ini menyusul peraturan baru yang akan diberlakukan per 1 Januari 2019 mendatang, yang mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri.

Aturan ini merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Selama penyimpanan DHE, bank sentral akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak deposito.


"Mengenai kebijakan DHE tadi perlu ditegaskan, satu bahwa kebijakan yang ditempuh ini konsisten dengan UU lalu lintas devisa, UU 24/99, mekanisme yang kita lakukan adalah kemudahan dalam memasukkan devisa dan menukarkan dalam rupiah dan pemberian insentif. Kemudahannya kami akan terbitkan PBI terkait rekening simpanan khusus (RSK)," ujar Gubernur BI.

Mengenai hal ini, Rizal Ramli dalam berbagai kesempatan pernah mengatakan bahwa penyimpanan DHE di dalam negeri yang berarti memasukkan dalam sistem keuangan negara dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Wajibkan eksportir untuk tempatkan hasil ekspor ke dalam. Caranya harus wajib, masukkan dalam sistem sehingga cadangan devisa membaik dan kurs rupiah stabil,” ujar Rizal Ramli dalam sebuah kesempatan.

Rizal Ramli mencontohkan Thailand yang hasil ekspornya masuk lima persen, dan mengubah UU. Sekarang dana hasil ekspor sudah lebih besar masuk ke Thailand.

Rizal Ramli juga mengungkapkan, sebenarnya usulan untuk wajibkan eksportir membawa pulang devisa sudah pernah disampaikan kepada Gubernur BI Agus Martowardoyo dan Menko Perekonomian Darmin Nasution pada suatu rapat koordinasi di BI pada akhir tahun 2015.

Tapi sayangnya, mereka tidak menghiraukan usul Rizal Ramli yang ketika itu menjabat Menko Maritim. [dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya