Berita

Grace Natalie/Net

Hukum

Bareskrim Diminta Segera Tangkap Grace Natalie

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian diminta untuk segera menangkap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Pernyataan Grace dinilai akan memicu keonaran di tengah masyarakat.

“Ini sudah menyangkut masalah agama dan diduga hal tersebut kalo dibiarkan akan memicu keonaran dan keributan di tengah-tengah masyarakat,” kata Pitra Ramdhoni Nasution, kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (16/11).

Karena itu, jelas Pitra, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta segera menangkap Ketua Umum PSI itu.


Menurut Pitra, pernyataan Ketua Umum PSI terkait penolakan atas Perda Syariah akan menciptakan ketidakadilan dan diskriminatif.

"Ini bentuk intoleransi yang akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.

Pitra menekankan, pernyataan Grace yang menjadi sikap PSI, sudah menyangkut masalah agama. Bila dibiarkan akan memicu keonaran dan keributan di tengah-tengah masyarakat.

Ditempat yang sama, Eggi Sudjana yang turut mendampingi pelaporan mengatakan, pernyataan Grace tersebut bertentangan dengan surat Al Maidah ayat 8 yang menyatakan agar kebencian pada suatu kaum tidak membuat berlaku tidak adil.

Laporan Pitra diterima kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya