Berita

Rickynaldo Chairul (tengah)/RMOL

Hukum

Satu Pelaku Penipuan Melalui Email Yang Ditangkap Polisi Adalah Warga Nigeria

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 19:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dua warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Nigeria ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ketiganya adalah pelaku tindak pidana penipuan melalui elektronik mail (email) hi-jacking.

"Ketiga pelaku ditangkap secara bersamaan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Senin (12/11) lalu," ungkap Kombes Pol Rickynaldo Chairul, Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Rickynaldo menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan di sebuah hotel depan MOI (Mall of Indonesia), ketiga pelaku ditangkap di lokasi mereka melakukan aksinya.


Para pelaku, ungkap Rickynaldo, masing-masing Dina Febriyanti alias Cut Adama alias Paramita Yuna alias Unaya Sari Dewi, dan Puput Bambang. Keduanya warga negara Indonesia. Sementara Ndubuike Gilber Ukpogu, warga negara Nigeria.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Antara lain buku tabungan Bank Nobu dan Bank UOB atas nama Cut Adama Faranisa, buku tabungan Bank Woori atas nama Paramita Yuna dan 25 buku tabungan berbagai bank.

Polisi juga menyita KTP atas nama Cut Adama Faranisa dan Paramita Yuna. Paspor Nigeria atas nama Ndubuike Gilbert Ukpogu, buku nikah antara Ndubuike Gilbert Ukpogu dengan Dina Febriyanti.

Selain itu ada pula 15 unit handphone, 1 unit laptop merk Asus dan 1 unit modem merk Huawei yang disita.

Menurut Rickynaldo, kepolisian akan menjerat para pelaku dengan Pasal 263 dan/atau 378 KUHP, Pasal 30 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) dan/atau Pasal 35 dan/atau Pasal 36 UU ITE No 19/2016, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 UU No 3/2011 tentang Transfer Dana, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya