Berita

Peserta KAMI/Net

Hukum

KPK Didesak Usut Tuntas Suap Dana Perimbangan Daerah

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono oleh penyidik KPK telah membuka tabir percaloan anggaran perimbangan keuangan daerah.

Politisi Partai Demokrat itu pernah mengusulkan tambahan anggaran untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Tual, dan Kabupaten Sumedang.

Komite Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak agar kasus dugaan percaloan anggaran perimbangan untuk daerah bisa diusut hingga tuntas. Yakni menyeret pihak-pihak di Komisi XI DPR dan Kemenkeu yang terlibat perkara ini.


"KAMI meminta dengan hormat kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah sampai tuntas. Panggil dan periksa kembali Anggota Komisi XI DPR PAN Sukiman," kata Koordinator Aksi KAMI, Ahmad di Jakarta, Sabtu (16/11).

Lebih lanjut, Ahmad berharap kepada lembaga antirasuah agar tidak masuk angin untuk mendalami kasus tersebut, terlebih KPK sudah menetapkan rekan Sukiman, Amin Santono sebagai tersangka.

"Kami akan terus mendorong agar KPK maju tak gentar untuk mengembangkan kasus tersebut. Beragam bukti sudah ditemukan saat OTT, kami yakin KPK bisa membongkarnya," tambahnya.

KPK sudah melakukan penyidikan dengan menggeledah tiga tempat: rumah dinas Sukiman, apartemen Suherlan (tenaga ahli Sukiman) dan rumah Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum DPP PPP).

KAMI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dan doa bersama memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ciut nyali untuk memeriksa kembali politisi PAN dari Dapil Kaimantan Barat tersebut.

"Bagaimana jadinya jika wakil rakyat yang malah mengajarkan rakyatnya untuk jadi calo. Kami tidak ingin kasus korupsi ini semakin menjamur di semua lini. Usut, ungkap dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tutur Ahmad.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta pemberi suap yaitu Ahmad Ghiast. KPK melakukan OTT terhadap keempatnya pada 4 Mei lalu di Jakarta dan Bekasi. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya