Berita

Peserta KAMI/Net

Hukum

KPK Didesak Usut Tuntas Suap Dana Perimbangan Daerah

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono oleh penyidik KPK telah membuka tabir percaloan anggaran perimbangan keuangan daerah.

Politisi Partai Demokrat itu pernah mengusulkan tambahan anggaran untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Tual, dan Kabupaten Sumedang.

Komite Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak agar kasus dugaan percaloan anggaran perimbangan untuk daerah bisa diusut hingga tuntas. Yakni menyeret pihak-pihak di Komisi XI DPR dan Kemenkeu yang terlibat perkara ini.


"KAMI meminta dengan hormat kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah sampai tuntas. Panggil dan periksa kembali Anggota Komisi XI DPR PAN Sukiman," kata Koordinator Aksi KAMI, Ahmad di Jakarta, Sabtu (16/11).

Lebih lanjut, Ahmad berharap kepada lembaga antirasuah agar tidak masuk angin untuk mendalami kasus tersebut, terlebih KPK sudah menetapkan rekan Sukiman, Amin Santono sebagai tersangka.

"Kami akan terus mendorong agar KPK maju tak gentar untuk mengembangkan kasus tersebut. Beragam bukti sudah ditemukan saat OTT, kami yakin KPK bisa membongkarnya," tambahnya.

KPK sudah melakukan penyidikan dengan menggeledah tiga tempat: rumah dinas Sukiman, apartemen Suherlan (tenaga ahli Sukiman) dan rumah Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum DPP PPP).

KAMI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dan doa bersama memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ciut nyali untuk memeriksa kembali politisi PAN dari Dapil Kaimantan Barat tersebut.

"Bagaimana jadinya jika wakil rakyat yang malah mengajarkan rakyatnya untuk jadi calo. Kami tidak ingin kasus korupsi ini semakin menjamur di semua lini. Usut, ungkap dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tutur Ahmad.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta pemberi suap yaitu Ahmad Ghiast. KPK melakukan OTT terhadap keempatnya pada 4 Mei lalu di Jakarta dan Bekasi. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya