Berita

Peserta KAMI/Net

Hukum

KPK Didesak Usut Tuntas Suap Dana Perimbangan Daerah

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono oleh penyidik KPK telah membuka tabir percaloan anggaran perimbangan keuangan daerah.

Politisi Partai Demokrat itu pernah mengusulkan tambahan anggaran untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Tual, dan Kabupaten Sumedang.

Komite Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak agar kasus dugaan percaloan anggaran perimbangan untuk daerah bisa diusut hingga tuntas. Yakni menyeret pihak-pihak di Komisi XI DPR dan Kemenkeu yang terlibat perkara ini.


"KAMI meminta dengan hormat kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah sampai tuntas. Panggil dan periksa kembali Anggota Komisi XI DPR PAN Sukiman," kata Koordinator Aksi KAMI, Ahmad di Jakarta, Sabtu (16/11).

Lebih lanjut, Ahmad berharap kepada lembaga antirasuah agar tidak masuk angin untuk mendalami kasus tersebut, terlebih KPK sudah menetapkan rekan Sukiman, Amin Santono sebagai tersangka.

"Kami akan terus mendorong agar KPK maju tak gentar untuk mengembangkan kasus tersebut. Beragam bukti sudah ditemukan saat OTT, kami yakin KPK bisa membongkarnya," tambahnya.

KPK sudah melakukan penyidikan dengan menggeledah tiga tempat: rumah dinas Sukiman, apartemen Suherlan (tenaga ahli Sukiman) dan rumah Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum DPP PPP).

KAMI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dan doa bersama memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ciut nyali untuk memeriksa kembali politisi PAN dari Dapil Kaimantan Barat tersebut.

"Bagaimana jadinya jika wakil rakyat yang malah mengajarkan rakyatnya untuk jadi calo. Kami tidak ingin kasus korupsi ini semakin menjamur di semua lini. Usut, ungkap dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tutur Ahmad.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta pemberi suap yaitu Ahmad Ghiast. KPK melakukan OTT terhadap keempatnya pada 4 Mei lalu di Jakarta dan Bekasi. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya