Berita

Peserta KAMI/Net

Hukum

KPK Didesak Usut Tuntas Suap Dana Perimbangan Daerah

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono oleh penyidik KPK telah membuka tabir percaloan anggaran perimbangan keuangan daerah.

Politisi Partai Demokrat itu pernah mengusulkan tambahan anggaran untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Lampung Tengah, Kota Tual, dan Kabupaten Sumedang.

Komite Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak agar kasus dugaan percaloan anggaran perimbangan untuk daerah bisa diusut hingga tuntas. Yakni menyeret pihak-pihak di Komisi XI DPR dan Kemenkeu yang terlibat perkara ini.


"KAMI meminta dengan hormat kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah sampai tuntas. Panggil dan periksa kembali Anggota Komisi XI DPR PAN Sukiman," kata Koordinator Aksi KAMI, Ahmad di Jakarta, Sabtu (16/11).

Lebih lanjut, Ahmad berharap kepada lembaga antirasuah agar tidak masuk angin untuk mendalami kasus tersebut, terlebih KPK sudah menetapkan rekan Sukiman, Amin Santono sebagai tersangka.

"Kami akan terus mendorong agar KPK maju tak gentar untuk mengembangkan kasus tersebut. Beragam bukti sudah ditemukan saat OTT, kami yakin KPK bisa membongkarnya," tambahnya.

KPK sudah melakukan penyidikan dengan menggeledah tiga tempat: rumah dinas Sukiman, apartemen Suherlan (tenaga ahli Sukiman) dan rumah Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum DPP PPP).

KAMI dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dan doa bersama memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ciut nyali untuk memeriksa kembali politisi PAN dari Dapil Kaimantan Barat tersebut.

"Bagaimana jadinya jika wakil rakyat yang malah mengajarkan rakyatnya untuk jadi calo. Kami tidak ingin kasus korupsi ini semakin menjamur di semua lini. Usut, ungkap dan tangkap jika bukti-bukti sudah terpenuhi," tutur Ahmad.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yaitu Amin Santono, pihak swasta sekaligus perantara Eka Kamaluddin, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta pemberi suap yaitu Ahmad Ghiast. KPK melakukan OTT terhadap keempatnya pada 4 Mei lalu di Jakarta dan Bekasi. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya