Berita

Haris Simamora/Polda Metro Jaya

Hukum

Sakit Hati Yang Bikin Haris Simamora Tega Bunuh Paribannya?

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di kalangan suku Batak Toba, pembunuhan yang dilakukan Haris Simamora (HS) terhadap keluarga almarhum Gaban Daperum Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi, sangat mengerikan.

Almarhumah Maya boru Ambarita, istri dari Daperum Nainggolan, adalah putri dari pamannya HS kandung, dalam kekerabatan Batak Toba disebut boru tulang-nya. Haris Simamora dan Maya boru Ambarita punya hubungan yang disebut marpariban. Gaban Nainggolan memanggil Haris Simamora dengan panggilan adik. Sedangkan anak-anaknya, yang juga dibunuh Haris, memanggilnya amanguda.

Dan bagi suku Batak, perkawinan yang ideal adalah antara anak lelaki dengan boru tulang atau anak perempuan saudara laki-laki ibunya, istilahnya marpariban. Bahkan sejak kecil, acap kali anak-anak Batak digoda oleh keluarga atau kerabat ketika mereka bertemu paribannya dalam acara keluarga besar.


Namun, di kalangan keluarga Batak modern, pernikahan mereka yang marpariban tidak jadi kewajiban. Tapi yang pasti, kedudukan paman atau tulang adalah sangat dihormati dalam kekerabatan Batak dan acara-acara adatnya.

Hal-hal di atas tadi yang membuat pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi, menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan keluarga Batak. Kabar beredar di keluarga korban bahwa motif Haris membunuh keluarga Nainggolan adalah sakit hati. Haris dulu dipercaya oleh abang kandung Diperum untuk mengelola kontrakan yang dimiliki.

Tapi Haris kerap mengacau, akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya. Selanjutnya yang mengelola kontrakan itu adalah mendiang Daperum bersama istrinya.

Dari kabar yang didapatkan wartawan, ada dua pelaku lain selain tersangka Haris Simamora. Dua pelaku diduga dibayar untuk melakukan pembunuhan. Nama mereka sudah dikantongi tim Jatanras Polda Metro Jaya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya