Berita

Foto: Net

Hukum

MAKI: Pimpinan KPK Sekarang Tak Bernyali Usut Megaskandal Century

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN:

Megaskandal Bank Century tak kunjung maju ke tahap penyidikan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) curiga langkah politik sedang dimainkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengingatkan, tak lama lagi, masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir.

"Pimpinan KPK saat ini nyata-nyata tidak bernyali mengusutnya. Malah berupaya melempar bola panas ke pimpinan periode berikutnya," ujarnya, Jumat (16/11).


Karena tidak berani meningkatkan status pengusutan kasus Century itulah MAKI meneruskan gugatan praperadilannya terhadap KPK.

“Kami tetap meneruskan proses gugatan praperadilan yang telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Gugatan praperadilan itu telah teregister dengan No. 16/Pid.Prap/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang persidangannya akan dimulai hari ini.

Boyamin mengatakan, materi gugatan praperadilan yang akan dimulai persidangannya adalah meminta hakim untuk memerintahkan KPK melimpahkan kasus Century ke Bareskrim Mabes Polri atau Kejaksaan Agung agar segera diproses ke Pengadilan Tipikor.

"Kita tunggu apa jawaban KPK. Alasan apa sehingga belum berani melakukan penyidikan. Kok masih saja berkutat di tahap penyelidikan," pungkas Boyamin.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya