Berita

Foto: RMOL

Hukum

Kasus Century Tak Kunjung Ke Tahap Penyidikan, KPK Dipraperadilankan MAKI

JUMAT, 16 NOVEMBER 2018 | 06:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipraperadilankan karena tidak kunjung mengusut kasus Bank Century. Bahkan, hingga kini proses penyidikan megaskandal itu tidak terjadi di lembaga anti rasuah.

Hal itu disampaikan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, pihaknya tetap melakukan gugatan karena KPK dianggap tidak berani maju ke tahap penyidikan.

"Kami tetap menggugat berupa praperadilan KPK dalam kasus Century, karena belum berani maju tahap penyidikan,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (16/11).


Dalam beberapa hari ini KPK telah memanggil beberapa orang terkait penyelidikan Century di antaranya mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, mantan Deputi Bank Indonesia Miranda Gultom dan Wimboh Santoso.

Boyamin mengatakan, ada dua hal yang perlu segera dikuak dari kasus Century. Pertama, bahwa penyelidikan baru kasus Century oleh KPK telah dimulai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan tanggal 5 Juni 2018.

Kedua, pada Rabu (13/11) lalu, KPK juga telah meminta keterangan Budi Mulya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dia menekankan, berdasar putusan praperadilan nomor 24/Pid.Prap/2018 Pengadilan Jakarta Selatan, Hakim Effendi Muchtar memerintahkan KPK untuk melakukan penyidikan dan bukan penyelidikan. Sebab sejak tahun 2012, KPK telah melakukan penyelidikan kasus Century.

"Semestinya sekarang langsung tahap penyidikan," ujar Boyamin.

Makanya itu menurut dia, KPK sudah melawan keputusan Praperadilan, bahkan terkesan sengaja mengulur-ulur pengusutan kasus itu.

"KPK yang hanya berkutat tahap penyelidikan sejak Juni 2018 hingga hari ini, dan belum berani tahap penyidikan, maka haruslah dipahami sebagai bentuk KPK melawan putusan praperadilan," ujarnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya