Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Terus Dalami Kasus Meikarta, Wakil Rakyat Bekasi Ikut Diperiksa

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melakukan pemanggilan anggota DPRD Bekasi untuk mendalami aturan tata ruang di balik kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta.

"Kami perlu mendalami lebih jauh sejauhmana pembahasan tata ruang," Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (15/11).

Dia menyebut, dalam tata ruang satu kota tentu berbentuk peraturan daerah yang pembahasannya melibatkan dewan. Terlebih, Meikarta dibangun di atas lahan yang cukup luas.


"Pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi peraturan daerah terlebih dahulu. Dan tentu saja hal tersebut membutuhkan otoritas atau kewenangan dari DPRD di Bekasi," jelas Febri.

Penggalian keterangan anggota DPRD Bekasi berjalan beriringan dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait perizinan dan rekomendasi baik dari Pemkab Bekasi ataupun Pemprov Jawa Barat.

"Pihak pemkab ini ada proses rekomendasi namanya yang kemudian berujung pada IMB (izin mendirikan bangunan). Pihak pemprov juga demikian," papar Febri.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi serta pihak swasta. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya