Berita

Dunia

Amandemen APBN 2019, Pajak Rokok Dan Minuman Bersoda Dinaikkan

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 07:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Amandemen terhadap APBN 2019 telah disetujui DPR. Pajak sejumlah barang konsumsi mengalami kenaikan. Di antaranya adalah pajak tembakau dan sisha, serta pajak minuman bersoda.

Ini terjadi di Maroko.

Menurut Morocco World News, mengutip L’Economiste, pajak akan dinaikkan dari 350 dirham menjadi 450 dirham per kilogram. Ini akan membuat harga rokok dengan merek tertentu akan mengalami kenaikan.


Dua merek rokok yang populer di Maroko sejauh ini adalah Marlboro dan Marquise. Harga satu pak Marlboro akan mengalami kenaikan menjadi 40 dirham dari sebelumnya 33 dirham. Demikian juga dengan harga Marquise, akan mengalami kenaikan dari 19 dirham menjadi 21 dirham.

Dalam Pasal 5 UU APBN 2019 itu disebutkan bahwa pajak untuk jenis produk ini naik dari 567 dirham menjadi 630 dirham untuk setiap 1.000 batang rokok.  

Keputusan mengamandemen UU APBn 2019 itu dilakukan hari Minggu lalu (11/11). Sebanyak 56 pasal baru diadopsi dan 72 pasal yang ada dari 224 pasal sebelumnya dibatalkan.

Pajak minuman bersoda juga mengalami kenaikan 50 persen.

Terhitung sejak 1 Januari 2019, perusahaan soft drinks yang sebelumnya membayar 30 dirham per 100 liter, akan membayar 45 dirham per 100 liter. Pajak untuk produk yang menggunakan bahan nectar mengalami kenaikan dari 10 dirham menjadi 15 dirham.

Minuman suplement seperti Redbull juga mengalami kenaikan pajak dari 500 dirham menjadi 600 dirham per 100 liter. [dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya