Berita

Dunia

Amandemen APBN 2019, Pajak Rokok Dan Minuman Bersoda Dinaikkan

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 07:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Amandemen terhadap APBN 2019 telah disetujui DPR. Pajak sejumlah barang konsumsi mengalami kenaikan. Di antaranya adalah pajak tembakau dan sisha, serta pajak minuman bersoda.

Ini terjadi di Maroko.

Menurut Morocco World News, mengutip L’Economiste, pajak akan dinaikkan dari 350 dirham menjadi 450 dirham per kilogram. Ini akan membuat harga rokok dengan merek tertentu akan mengalami kenaikan.


Dua merek rokok yang populer di Maroko sejauh ini adalah Marlboro dan Marquise. Harga satu pak Marlboro akan mengalami kenaikan menjadi 40 dirham dari sebelumnya 33 dirham. Demikian juga dengan harga Marquise, akan mengalami kenaikan dari 19 dirham menjadi 21 dirham.

Dalam Pasal 5 UU APBN 2019 itu disebutkan bahwa pajak untuk jenis produk ini naik dari 567 dirham menjadi 630 dirham untuk setiap 1.000 batang rokok.  

Keputusan mengamandemen UU APBn 2019 itu dilakukan hari Minggu lalu (11/11). Sebanyak 56 pasal baru diadopsi dan 72 pasal yang ada dari 224 pasal sebelumnya dibatalkan.

Pajak minuman bersoda juga mengalami kenaikan 50 persen.

Terhitung sejak 1 Januari 2019, perusahaan soft drinks yang sebelumnya membayar 30 dirham per 100 liter, akan membayar 45 dirham per 100 liter. Pajak untuk produk yang menggunakan bahan nectar mengalami kenaikan dari 10 dirham menjadi 15 dirham.

Minuman suplement seperti Redbull juga mengalami kenaikan pajak dari 500 dirham menjadi 600 dirham per 100 liter. [dem]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya