Berita

Dunia

Amandemen APBN 2019, Pajak Rokok Dan Minuman Bersoda Dinaikkan

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 07:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Amandemen terhadap APBN 2019 telah disetujui DPR. Pajak sejumlah barang konsumsi mengalami kenaikan. Di antaranya adalah pajak tembakau dan sisha, serta pajak minuman bersoda.

Ini terjadi di Maroko.

Menurut Morocco World News, mengutip L’Economiste, pajak akan dinaikkan dari 350 dirham menjadi 450 dirham per kilogram. Ini akan membuat harga rokok dengan merek tertentu akan mengalami kenaikan.


Dua merek rokok yang populer di Maroko sejauh ini adalah Marlboro dan Marquise. Harga satu pak Marlboro akan mengalami kenaikan menjadi 40 dirham dari sebelumnya 33 dirham. Demikian juga dengan harga Marquise, akan mengalami kenaikan dari 19 dirham menjadi 21 dirham.

Dalam Pasal 5 UU APBN 2019 itu disebutkan bahwa pajak untuk jenis produk ini naik dari 567 dirham menjadi 630 dirham untuk setiap 1.000 batang rokok.  

Keputusan mengamandemen UU APBn 2019 itu dilakukan hari Minggu lalu (11/11). Sebanyak 56 pasal baru diadopsi dan 72 pasal yang ada dari 224 pasal sebelumnya dibatalkan.

Pajak minuman bersoda juga mengalami kenaikan 50 persen.

Terhitung sejak 1 Januari 2019, perusahaan soft drinks yang sebelumnya membayar 30 dirham per 100 liter, akan membayar 45 dirham per 100 liter. Pajak untuk produk yang menggunakan bahan nectar mengalami kenaikan dari 10 dirham menjadi 15 dirham.

Minuman suplement seperti Redbull juga mengalami kenaikan pajak dari 500 dirham menjadi 600 dirham per 100 liter. [dem]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya