Berita

Hukum

Chuck Dan Bekas Anak Buah Mulai Menginap Di Sel

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 8 jam lamanya.

"Tersangka Chuck kita lakukan penahanan sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas usul pendapat dari tim penyidik," ujar Jampidsus M Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/11).

Chuck adalah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja. Mulai malam ini dia menginap di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


"Penahanan untuk 20 hari ke depan. Kalau ditanya alasannya karena unsur subyektif dan obyektif telah terpenuhi," kata Adi.

Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-X-22/C/03/2011 tentang tugas pokok Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan untuk melelang aset terpidana Hendra Rahardja.

Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri, dimana barang rampasan dimaksud teregister dan menyerahkan penyelesaian barang rampasan ke bidang datun apabila dalam proses penyelesaiannya ditemukan atau timbul tuntutan atau gugatan pihak lain.

Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.

Mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejagung, Chuck keluar dari Gedung Bundar pukul 17.45 wib. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Chuck saat dicecar awak media.

Selain Chuck, penyidik juga menahan tersangka yang juga mantan jaksa yang saat itu sebagai anggota Satgasus atas nama Ngalimun.

"Dia (Ngalimun) berperan dalam melakukan penjualan aset. Di tahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukas Adi.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya