Berita

Hukum

Chuck Dan Bekas Anak Buah Mulai Menginap Di Sel

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 21:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan penyidik sekitar 8 jam lamanya.

"Tersangka Chuck kita lakukan penahanan sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas usul pendapat dari tim penyidik," ujar Jampidsus M Adi Toegarisman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/11).

Chuck adalah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset terpidana korupsi BLBI Hendra Rahardja. Mulai malam ini dia menginap di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


"Penahanan untuk 20 hari ke depan. Kalau ditanya alasannya karena unsur subyektif dan obyektif telah terpenuhi," kata Adi.

Kasus yang menjerat Chuck berawal pada tahun 2012 ketika Hendra Rahardja, terdakwa kasus BLBI diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman seumur hidup dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,950 triliun.

Dalam rangka melaksanakan eksekusi putusan tersebut, Chuck selaku Ketua Pelaksanaan Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-X-22/C/03/2011 tentang tugas pokok Satgasus barang rampasan dan barang sita eksekusi ditugaskan untuk melelang aset terpidana Hendra Rahardja.

Saat melaksanakan tugas itu, dia diberi kewenangan membentuk panitia lelang yang melibatkan pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri, dimana barang rampasan dimaksud teregister dan menyerahkan penyelesaian barang rampasan ke bidang datun apabila dalam proses penyelesaiannya ditemukan atau timbul tuntutan atau gugatan pihak lain.

Atas persetujuan penjualan kemudian terjadi jual beli tanah milik terpidana Hendra Rahardja sebesar Rp 12 miliar dengan pembayaran dilakukan sebanyak dua tahap, namun yang disetorkan ke kas negara hanya Rp 2 miliar.

Mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejagung, Chuck keluar dari Gedung Bundar pukul 17.45 wib. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Chuck saat dicecar awak media.

Selain Chuck, penyidik juga menahan tersangka yang juga mantan jaksa yang saat itu sebagai anggota Satgasus atas nama Ngalimun.

"Dia (Ngalimun) berperan dalam melakukan penjualan aset. Di tahan di rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tukas Adi.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya