Berita

Ilustrasi pembalut/Net

Hukum

BNN Kirim Psikolog Buat Remaja Peminum Air Rebusan Pembalut

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memberikan pendampingan psikolog untuk para remaja yang menyalahgunakan pembalut sebagai bahan untuk mabuk.

Sebelumnya, sejumlah remaja di Jawa Tengah dilaporkan mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai salah satu alternatif untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menjelaskan para remaja tersebut tidak dapat dikenakan pasal narkotika. Sebab dari hasil penelitian air rebusan pembalut pihaknya tidak mengandung zat terlarang terutama yang mengandung narkotika, psikotropika maupun zat psikoaktif lainnya, baik secara tunggal maupun senyawa.


Penelitian yang dilakukan di laboratorium BNN terhadap beberapa jenis dan merek pembalut wanita yang beredar dipasaran juga menemukan bahwa air rebusan pembalut tidak menimbulkan efek kecanduan bagi yang meminum.

Meski tidak menemukan zat adiktif, sambung Arman, dalam pembalut tersebut mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi manusia, salah satunya antiseptik.

"Tentu itu akan mempengaruhi kesehatan, tetapi yang jelas itu tidak menimbulkan adiktif dan juga tidak menjadi bahan pemacu atau menimbulkan akibat yang sama dengan psikotropika atau narkotika," ujarnya kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Sebelumnya BNN Provinsi Jawa Tengah, mendapat laporan adanya sejumlah remaja mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai alternatif efek narkoba.

BNN Jateng menemukan kejadian ini di berbagai daerah, seperti di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur. Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya