Berita

Ilustrasi pembalut/Net

Hukum

BNN Kirim Psikolog Buat Remaja Peminum Air Rebusan Pembalut

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 18:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memberikan pendampingan psikolog untuk para remaja yang menyalahgunakan pembalut sebagai bahan untuk mabuk.

Sebelumnya, sejumlah remaja di Jawa Tengah dilaporkan mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai salah satu alternatif untuk mendapat efek seperti konsumsi narkotika.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menjelaskan para remaja tersebut tidak dapat dikenakan pasal narkotika. Sebab dari hasil penelitian air rebusan pembalut pihaknya tidak mengandung zat terlarang terutama yang mengandung narkotika, psikotropika maupun zat psikoaktif lainnya, baik secara tunggal maupun senyawa.


Penelitian yang dilakukan di laboratorium BNN terhadap beberapa jenis dan merek pembalut wanita yang beredar dipasaran juga menemukan bahwa air rebusan pembalut tidak menimbulkan efek kecanduan bagi yang meminum.

Meski tidak menemukan zat adiktif, sambung Arman, dalam pembalut tersebut mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi manusia, salah satunya antiseptik.

"Tentu itu akan mempengaruhi kesehatan, tetapi yang jelas itu tidak menimbulkan adiktif dan juga tidak menjadi bahan pemacu atau menimbulkan akibat yang sama dengan psikotropika atau narkotika," ujarnya kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Sebelumnya BNN Provinsi Jawa Tengah, mendapat laporan adanya sejumlah remaja mengkonsumsi air rebusan pembalut sebagai alternatif efek narkoba.

BNN Jateng menemukan kejadian ini di berbagai daerah, seperti di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur. Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya