Berita

Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan barang bukti yang diamankan BNN/RMOL

Hukum

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kilo Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi di perairan Langsa Aceh. Operasi pengagalan ini dilakukan bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL.

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menyampaikan, pengungkapan ini berangkat dari pengembangan kasus penyelundupan sabu yang melibatkan Anggota DPRD Langkat dari partai Nasional Demokrat, Ibrahim Hasan atau yang dikenal Ibrahim Hongkong.

Hasil penangkapan ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Saiful Nurdin alias PUN sebagai kurir, Musliadi, Muhamad Fauzi alias Fauzi, dan Munzilin Ismail alias Apali.


Heru menambahkan salah satu tersangka bernama Burhannydin alias Burhan ditindak tegas lantaran sudah melakukan perlawanan kepada petugas.

"Burhanuddin Alias Burhan melarikan diri dan berusaha melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dan mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata Heru kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

Heru menjelaskan, Burhan merupakan sosok yang ikut mengendalikan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi dari Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Langsa, Aceh.

Burhan merupakan salah satu daftar pencarian orang atas perkara tindak pidana narkoba di Pangkalan Susu Sumatera Utara yang menyeret Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan yang kini telah berstatus tersangka.

Atas perbuatannya, keempat tersangka, terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. [nes] 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya