Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: Keterangan Pejabat Dan Pegawai Lippo Group Soal Meikarta Tidak Sinkron

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tidak ada benang merah atau hubungan antara keterangan saksi yang berasal dari Lippo Group terkait kasus perizinan Meikarta.

"KPK menemukan adanya ketidaksinkronan keterangan saksi dari pejabat dan pegawai di Lippo Group," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/11).

Pihaknya, kata Febri, meminta saksi yang diperiksa memberikan keterangan secara terbuka. Pasalnya, ada sanksi pidana bagi pemberi keterangan palsu atau bohong.


"Adanya ancaman pidana pemberian keterangan yang tidak benar. Sebagaimana diatur di Pasal 22 UU 31/1999," kata dia.

Sebelumnya, Febri menyebutkan adanya temuan back date atau tanggal mundur dalam proyek Meikarta. Hal ini terjadi di mana rekomendasi keluar terlebih dahulu sebelum izin mendirikan bangunan diterbitkan.

"Kami selidiki juga apakah proyek Meikarta mulai dibangun setelah perizinan selesai atau sebenarnya sudah dibangun sebelum perizinan tersebut selesai," katanya.

Febri menjelaskan, temuan itu berdasarkan pemeriksaan sekitar 69 orang saksi. Mereka terdiri dari 12 orang pejabat Pemprov Jawa Barat, 17 dari pihak Pemkab Bekasi dan 40 orang dari pihak Lippo. [lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya