Berita

Pertahanan

Waspada, Pamong Jangan Terpapar Paham Radikal Napiter

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN:

Penanganan narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.

Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks, terutama faktor motivasi ideologi.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jakarta, Selasa (13/11).


"Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan mengubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas," kata Hendri.

Alumni Akmil tahun 1986 ini menjelaskan, sesungguhnya banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.  

"Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik," ujar mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI ini.

Lebih lanjut dia berharap dengan adanya pertemuan ini para Kepala Lapas dan para pamong bisa saling berbagi informasi di antara mereka sendiri juga kondisi di lapas, khususnya terhadap para napiter.

Mantan Danrem 173/Praja Vira Braja ini menekankan pamong menjadi unsur yang penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lapas.

"Merekalah orang terdepan yang bersentuhan langsung sekaligus menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah napi teroris selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," ujar Hendri yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan “Baret Merah’ Kopassus.

Untuk itu ia pun mewanti-wanti kepada para pamong yang membina napiter untuk selalu waspada agar jangan sampai terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya. Sebab, BNPT pernah mendapatkan laporan bahwa ada petugas lapas yang terbawa pemikiran dari para napiter.

"Pelaku terorisme selama ini selalu mempengaruhi dengan membawa-bawa agama. Jadi rakor ini sekaligus juga upaya membentengi petugas lapas karena sehari harinya mereka bersinggungan atau bergaul dengan para napi terorisme," jelasnya.

Selain itu menurutnya, untuk mencegah agar petugas lapas tidak mudah terpapar paham radikalisme perlu juga membuat langkah-langkah lain.

"Ada masukan mungkin para pamong ini perlu di rotasi agar tidak hanya menangani satu narapidana kasus terorisme saja," imbuh Hendri.
 
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM,Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat.

"Di antaranya kami bekerja sama dengan  BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan," ujar Sri Puguh.

Menurutnya, BNPT yang menjadi leading sector di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk  mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan.

Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 kepala lapas dan 112 pamong, dua kepala Rutan berurusan napiterorisme serta 18 orang dari Ditjen PAS.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya