Berita

Pertahanan

Waspada, Pamong Jangan Terpapar Paham Radikal Napiter

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN:

Penanganan narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.

Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks, terutama faktor motivasi ideologi.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jakarta, Selasa (13/11).

"Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan mengubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas," kata Hendri.

Alumni Akmil tahun 1986 ini menjelaskan, sesungguhnya banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.  

"Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik," ujar mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI ini.

Lebih lanjut dia berharap dengan adanya pertemuan ini para Kepala Lapas dan para pamong bisa saling berbagi informasi di antara mereka sendiri juga kondisi di lapas, khususnya terhadap para napiter.

Mantan Danrem 173/Praja Vira Braja ini menekankan pamong menjadi unsur yang penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lapas.

"Merekalah orang terdepan yang bersentuhan langsung sekaligus menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah napi teroris selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," ujar Hendri yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan “Baret Merah’ Kopassus.

Untuk itu ia pun mewanti-wanti kepada para pamong yang membina napiter untuk selalu waspada agar jangan sampai terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya. Sebab, BNPT pernah mendapatkan laporan bahwa ada petugas lapas yang terbawa pemikiran dari para napiter.

"Pelaku terorisme selama ini selalu mempengaruhi dengan membawa-bawa agama. Jadi rakor ini sekaligus juga upaya membentengi petugas lapas karena sehari harinya mereka bersinggungan atau bergaul dengan para napi terorisme," jelasnya.

Selain itu menurutnya, untuk mencegah agar petugas lapas tidak mudah terpapar paham radikalisme perlu juga membuat langkah-langkah lain.

"Ada masukan mungkin para pamong ini perlu di rotasi agar tidak hanya menangani satu narapidana kasus terorisme saja," imbuh Hendri.
 
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM,Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat.

"Di antaranya kami bekerja sama dengan  BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan," ujar Sri Puguh.

Menurutnya, BNPT yang menjadi leading sector di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk  mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan.

Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 kepala lapas dan 112 pamong, dua kepala Rutan berurusan napiterorisme serta 18 orang dari Ditjen PAS.[wid]

Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

UPDATE

Dewas BPKH Buka-bukaan Nilai Manfaat Haji Reguler Rp7,8 T

Rabu, 11 September 2024 | 23:23

Seleksi Capim KPK, PBHI Prediksi 20 Nama Pilihan Pansel Sarat Kepentingan Politis

Rabu, 11 September 2024 | 23:22

KPU RI Terbitkan Surat, Pendaftaran Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Berpeluang Diterima

Rabu, 11 September 2024 | 23:07

Anak Pahlawan Nasional Lapor KY soal Tanah 77 Meter Persegi

Rabu, 11 September 2024 | 23:06

Gibran Jadi Sasaran Tembak Buat Lemahkan Jokowi-Prabowo

Rabu, 11 September 2024 | 23:04

Kejagung Dituntut Proses Dugaan Korupsi Aset Korpri

Rabu, 11 September 2024 | 23:01

Tanggapi Budi Arie, PDIP Minta KPK Tetap Harus Panggil Kaesang!

Rabu, 11 September 2024 | 22:28

Ngaku Dijebak Oknum untuk Gugat SK DPP, Lima Kader PDIP Minta Maaf ke Megawati

Rabu, 11 September 2024 | 22:14

Polisi Buru Pengemudi Mobil Penabrak Restoran Jepang di Senopati

Rabu, 11 September 2024 | 22:04

Imbang 0-0 Lawan Australia, Robby Darwis Optimis Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Rabu, 11 September 2024 | 21:59

Selengkapnya