Berita

Pertahanan

Waspada, Pamong Jangan Terpapar Paham Radikal Napiter

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN:

Penanganan narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa.

Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks, terutama faktor motivasi ideologi.

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jakarta, Selasa (13/11).


"Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan mengubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas," kata Hendri.

Alumni Akmil tahun 1986 ini menjelaskan, sesungguhnya banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.  

"Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik," ujar mantan Komandan Satuan Induk BAIS TNI ini.

Lebih lanjut dia berharap dengan adanya pertemuan ini para Kepala Lapas dan para pamong bisa saling berbagi informasi di antara mereka sendiri juga kondisi di lapas, khususnya terhadap para napiter.

Mantan Danrem 173/Praja Vira Braja ini menekankan pamong menjadi unsur yang penting dalam pelaksanaan program deradikalisasi di dalam lapas.

"Merekalah orang terdepan yang bersentuhan langsung sekaligus menjadi rekan terdekat, teman curhat dan keluh kesah napi teroris selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," ujar Hendri yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan “Baret Merah’ Kopassus.

Untuk itu ia pun mewanti-wanti kepada para pamong yang membina napiter untuk selalu waspada agar jangan sampai terpapar paham ideologi radikal yang disebarkan oleh napiter yang ditanganinya. Sebab, BNPT pernah mendapatkan laporan bahwa ada petugas lapas yang terbawa pemikiran dari para napiter.

"Pelaku terorisme selama ini selalu mempengaruhi dengan membawa-bawa agama. Jadi rakor ini sekaligus juga upaya membentengi petugas lapas karena sehari harinya mereka bersinggungan atau bergaul dengan para napi terorisme," jelasnya.

Selain itu menurutnya, untuk mencegah agar petugas lapas tidak mudah terpapar paham radikalisme perlu juga membuat langkah-langkah lain.

"Ada masukan mungkin para pamong ini perlu di rotasi agar tidak hanya menangani satu narapidana kasus terorisme saja," imbuh Hendri.
 
Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM,Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat.

"Di antaranya kami bekerja sama dengan  BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan," ujar Sri Puguh.

Menurutnya, BNPT yang menjadi leading sector di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk  mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan.

Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 kepala lapas dan 112 pamong, dua kepala Rutan berurusan napiterorisme serta 18 orang dari Ditjen PAS.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya