Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (16)

Memberi Jaminan Sosial Hari Tua Non-Muslim

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 08:36 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM beberapa riwayat, Nabi Muhammad Saw ser­ing memberikan bantuan kepada orang-orang non-muslim, khususnya yang lemah. Nabi pernah mem­berikan sedekah kepada salah seorang Kepala Ke­luarga Yahudi. Di antara riwayat itu Nabi pernah mengatakan: "Sean­dainya Ibrahim (putra tunggal Nabi yang la­hir dari Maria al-Qibthiyyah) hidup, maka akan kubebaskan semua orang-orang Qibti dari pa­jak (jizyah). (HR Al-Manawi).

Islam betul-betul agama kemanusiaan. Bu­kan hanya menghargai kemanusiaan sesama umat Islam tetapi juga kemanusiaan seluruh umat manusia, tanpa membedakan agama, kepercayaan, etnik, kewarganegaraan, dan warna kulit. Ini sesuai firman Allah Swt: "Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam." (Q.S. Al-Isra'/17:70). Dalam ayat ini digunakan istilah anak cucu Adan (Bani Adam), tidak dikatakan Allah memulia­kan umat Islam atau umat beragama terten­tu, tetapi siapapun merasa anak cucu Adam wajib hukumnya dimuliakan. Baik ketika ia masih hidup maupun ketika sudah ia menjadi mayat.

Dalam tradisi Nabi yang kemudian dilan­jutkan oleh sahabat Nabi, orang-orang tua Bangka (uzur) diperhatikan oleh Negara atau pemerintah. Ada sebuah perjanjian yang per­nah ditandatangani Khalid bin Walid, sahabat seperjuangan Nabi yang wafat tahun 21 H, dengan penduduk Hirah, salah satu wilayah di dekat Kufah, Bagdad, yang intinya ia mem­buat kebijakan, sebagaimana dikutip dalam kitab Majmu'ah al-Watzaiq al-Siyasah, karya Muhammad Hamidullah bahwa: "Bila ses­eorang sudah tua dan lemah sehingga tidak mampu lagi bekerja, atau ditimpa penyakit, atau dia orang kaya tetapi tiba-tiba jatuh pailit, sehingga orang-orang yang seagama dengan­nya bersedekah kepadanya, maka kewajiban­nya membayar pajak (jizyah) harus ditiadakan dan dia harus dibiayai dan keluarganya oleh Baitul Mal selama mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat Islam" (h.318).


Kebijakan serupa juga diterapkan Umar bin Khaththab terhadap penduduk non-muslim di Damsyik. Ketika ia menyaksikan komuni­tas Kristen yang sangat miskin dan mempri­hatinkan, maka ia memerintahkan agar mer­eka dibantu melalui Baitul mal. (Lihat Futuh al-Buldan karya Albalaziri, h. 135). Khalifah Umar juga menghapus beban pajak orang-orang non-muslim Qibti yang pernah mem­bantu umat Islam pada saat mengalami masa paceklik dalam tahun 18 H. Sama yang di­lakukan oleh Amru bin 'Ash, pernah membe­baskan pajak bagi orang-orang non-muslim yang bisa menunjukkan jalan keluar untuk mengirimkan kebutuhan pangan ke Mekkah dan Madinah dari Qibti.

Umar bin Abdul Aziz (W.102 H.) yang juga dikenal sebagai khalifah yang amat bijaksana, pernah membuat kebijakan dengan menyu­rat kepada Gubernur Bashrah, Adiy Arta'ah (W.102), yang isinya antara lain: "Carilah orang-orang non-muslim yang sudah tua dan tidak lagi bekerja, berikan apa yang mereka butuhkan dari Baitul Mal". (Lihat, Abu Ubaid bin Sallam, Al-Amwal, h. 57).

Soal pembebasan pajak dan bantuan lang­sung tunai (BLT) sering ditemukan dalam lin­tasan sejarah Islam, mulai dari zaman Nabi Muhammad Saw sampai sekarang. Islam dengan tegas melarang umatnya melakukan pembiaran terahadap suatu keadaan yang memprihatinkan secara kemanusiaan kepada umat manusia, tanpa membedakan agama dan etnik. Sekalipun etnik Yahudi sering me­musuhi umat Islam ketika itu tetapi Nabi selalu mencontohkan agar tidak pernah menggener­alisir kejahatan berdasarkan agama. Yang bermasalah bukan agama tetapi orang-orang yang beragama, mungkin karena tujuan-tu­juan yang sangat subjektif. Mari kita mencon­toh sikap positif Nabi sebagaimana disebut­kan dalam beberapa riwayat di atas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya