Berita

Kisman Latumakulita/RMOL

Politik

Ini Alasan Kisman Latumakulita Gugat Surya Paloh Ketum Nasdem

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan terhadap Surya Paloh ke Mahkamah Partai Nasdem oleh Kisman Latumakulita yang notebene adalah kader partai tersebut menyangkut urusan moral.

"Saya tidak mengerti soal hukum, saya sebagai aktivis dan wartawan melihat ini karena urusan moral saja. Soal hukum nanti bisa ditanya ke kuasa hukum saya," kata Kisman, usai sidang di Mahmakah Partai Nasdem, Selasa (13/11).

Kisman menyayangkan Partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi tetapi cacat moral dan etika dalam berdemokrasi saat ini. Kisman mengajukan gugatan karena menganggap kepemimpinan Surya Paloh sejak 6 Maret 2018 sudah ilegal.


Partai Nasdem, kata Kisman juga tidak menggelar kongres. Menurut info, kata dia, perayaan ulang tahun partainya di Solo beberapa hari lalu dianggap sebagai kongres yang mengesahkan kembali Surya Paloh sebagai ketua umum.

"Saya dapat info dari teman saya yang hadir, perayaan ulang tahun Nasdem di Solo katanya dianggap sebagai kongres. Mudah-mudahan info itu tidak betul," ungkapnya.

Jika informasi itu benar, Kisman menyayangkan organisasi publik seperti Nasdem menjalankan kongres tidak seperti yang seharusnya berdasarkan AD/ART partai.

"Mana bisa cuma kumpul biasa langsung dikapitalisasi jadi kongres. Organisasi publik kongresnya harus diketahui publik dan memenuhi kuorum," tandasnya. [lov]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya