Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Polisi Cari Dua Alat Bukti Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 17:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi memeriksa pelaku, korban dan tim dari kampus terkait pemeriksaan kasus pemerkosaan mahasiswi UGM. Saat ini, Korps Bhayangkara itu sedang mencari dua alat bukti agar kasus bisa dibawa ke persidangan.

"Polda Yogja sudah berinisiatif melakukan penyelidikan terhadap yang diduga terkait dalam kasus ini, termasuk tim yang dulu menangani kasus ini sampai dengan tuntas menurut universitas. Oleh sebab itu saat ini sedang di dalami oleh penyidik Polda Yogja, untuk minta keterangan pada yang bersangkutan terkait kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/11).

Setyo mengatakan, kasus tersebut diselidiki atas dasar adanya temuan kejanggalan. Sehingga, kepolisian tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak bersangkutan untuk terlibat dalam penyelidikan kasus.


"Kenapa dulu nggak lapor polisi dan pihak universitas menutupi. Ya, pasti ada alasannya, informasi media yang jadi temuan kami," ujarnya.

Menurut Setyo, penyelidikan dilakukan agar konstruksi hukum dalam peristiwa dapat terbangun. Sehingga pelaku bisa dijerat dengan pasal 184 KUHAP.

"Pelan-pelan kita minta keterangan semoga bisa lengkap dari beberapa orang, bisa terbangun konstruksi hukumnya dan semoga alat bukti sah sesuai pasal 184 bisa terpenuhi," kata Setyo.

Kendati demikian, lanjut Setyo, pengungkapan kasus pemerkosaan tersebut akan sulit mengingat peristiwa telah terjadi tahun lalu. Sehingga, kemungkinan alat bukti hilang lebih besar.

Namun kata dia, kepolisian akan mencoba mencari alat bukti semaksimal mungkin, mengingat pengungkapan kasus pemerkosaan memiliki waktu pengungkapan hingga 12 tahun pascakejadian.

"Ini sudah lama tapi kita akan coba. Pemeriksaan kita mulai dari tim universitas kalau pelaku belakangan lah. Nah, kalau untuk korban bisa kita lakukan dalam waktu dekat, bisa dibantu dari psikolog atau lainnya juga. Ini masih ada waktu," pungkasnya. [lov]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya