Berita

Imron Halimy/RMOL

Politik

Kuasa Hukum Kisman: Klien Kami Juga Bisa Ajukan Keberatan

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Tidak diizinkannya kuasa hukum Kisman Latumakulita dalam mendampingi klien mereka pada persidangan pertama yang digelar oleh Mahkamah Partai Nasdem membuat pihaknya berkeberatan.

Mahkamah Partai akan menyurati Kisman untuk tidak didampingi oleh kuasa hukum karena ini sengketa internal partai.

"Klien kami juga bisa mengajukan keberatan dengan melakukan permohonan tertulis untuk bisa didampingi kuasa hukum dan pihak Mahkamah partai yang menjawab," ujar kuasa hukum Kisman, Imron Halimy saat ditemui di Hotel Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).


Pihaknya tetap berpikir positif bahwa pengajuan kliennya itu akan diterima oleh pihak Mahkamah Partai Nasdem.

"Kalau ingin didampingi kuasa hukum harus mengajukan permohonan secara tertulis. Kami positif thinking akan dikabulkan," imbuhnya.

Surat jawaban dari Mahkamah Partai tersebut juga menyertakan jadwal persidangan yang kedua. Sehingga keluarnya keputusan dari Mahkamah Partai terkait perkara ini juga cepat terjadi demi perbaikan partai.

"Jadi jangan dikira kami selalu berseberangan dengan partai, tidak. Kami juga berkontribusi untuk membangun partai dengan jalan ya kami diizinkan untuk mendampingi klien kami," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya