Berita

Kisman Latumakulita/RMOL

Politik

Kader Nasdem: Ini Restorasi Macam Apa?

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Slogan restorasi yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang diusung Partai Nasdem seolah tercoreng dengan adanya kasus persidangan kadernya, Kisman Latumakulita oleh Mahkamah Partai.

Sebab, dalam persidangan itu Kisman tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum. Padahal tidak ada peraturan partai atau peraturan hukum nasional yang melarang pendampingan tersebut.

“Ini bagaimana, sebuah organisasi yang mengusung tagline restorasi tapi regulasinya tidak tertulis? Regulasinya baru diadakan sewaktu peristiwa hukum terjadi,” ujar Kisman di Hotel Budget Ibis Cikini, Jakarta, Selasa (13/11).


Menurut dia prinsip-prinsip demokrasi ini sudah dilanggar oleh partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut. Sehingga, menurut dia, masalah ini sejatinya bukan hanya menyangkut Partai Nasdem saja melainkan bangsa Indonesia.

“Ini bukan hanya masalah Partai Nasdem saja, ini sudah menjadi masalah bangsa Indonesia karena kita sudah menyepakati prinsip demokrasi,” tegasnya.

Sambung dia, di negara yang menganut monarki sekalipun peraturan yang lahir dari raja tetap ditulis.

Sedangkan Indonesia yang menganut demokrasi ditambah dengan Partai Nasdem yang mengusung semangat restorasi, sangat naif ketika suatu perkara tidak didasarkan dari regulasi yang tertulis.

“Ini restorasi macam apa seperti ini? Bagaimana kita mau membentuk masyarakat yang sadar hukum kalau begini,” tandas Kisman. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya