Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Gerindra: Usaha Perkebunan Sawit Jadi Rente Konglomerat

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 09:53 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagian pihak melanggar Undang-Undang terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pungutan Dana Perkebunan Sawit.

"Di era Joko Widodo usaha sawit jadi rente para konglomerat perkebunan sawit yang memiliki usaha industri biodiesel," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, pagi ini (Selasa, 13/11).

Diketahui, Perpres Nomor 24/2016 telah merevisi penggunaan dana pungutan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit.


Dalam aturan lama, penggunaan dana sawit untuk kepentingan pemenuhan hasil perkebunan kelapa Sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar biodiesel.

Arief menilai, dengan keluarnya Keppres dan Perpres, Jokowi diduga melanggar UU Perkebunan 39/2014. Pasalnya, aturan itu mengharuskan para pengusaha ekspor kelapa sawit (CPO) untuk membayar pungutan sebesar 50 dolar AS per ton. Sementara sebagian uang itu nantinya digunakan untuk subsidi biodiesel.

"Sebab, diatur dalam UU Perkebunan 39/2014, dana pungutan usaha perkebunan hanya boleh digunakan untuk pengembangan SDM, pada pinjaman dana kepada petani untuk program replanting kebun sawit, promosi produk-produk, dan kampanye lingkungan hidup. Jadi tidak ada satu kata atau kalimat untuk digunakan subsidi biodiesel," demikian Arief. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya