Berita

Taufik Kurniawan/Net

Hukum

KPK Minta Taufik Terbuka Soal Penerima Suap

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 23:49 WIB | LAPORAN:

KPK meminta tersangka Taufik Kurniawan kooperatif untuk membongkar pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Termasuk anggota DPR yang ikut menerima aliran suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai akan sangat baik jika tersangka bersikap terbuka.


Menurutnya sikap kooperatif tersangka pasti akan dihargai secara hukum, apalagi jika ingin membuka keterlibatan pihak lain.

Febri menambahkan dalam fakta-fakta yang berkembang dalam kasus ini, para tersangka bukan hanya aparatur sipil di Kabupaten Kebumen. Pihak swasta hingga wakil ketua DPR juga terlibat.

Kuat dugaan, ada pihak lain yang ikut menerima aliran suap. Terlebih pihaknya mendapat pernyataan Taufik bahwa alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBNP 2016 tidak gratis.

"Jadi, kalau memang ada informasi lain, termasuk yang ingin disampaikan tersangka karena misalnya sempat muncul 'ini tidak gratis, buat teman-teman', apakah itu klaim atau memang ada pihak lain yang diduga ikut menerima, silakan disampaikan. Tentu KPK akan terbuka untuk menelusuri," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11).

Lebih jauh Febri menjelaskan, pihaknya akan mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh Taufik dalam membongkar keterlibatan pihak lain.

Kerjasama itu bisa saja menjadi salah satu pertimbangan jaksa untuk meringankan tuntutan pidana.

"Karena pasal yang digunakan itu pasal suap, ancaman penjaranya maksimal 20 tahun dan paling sedikit empat tahun. Jadi kalau memang ada sikap koperatif yang meringankan, itu bisa jadi hak tersangka," ujar Febri. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya