Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Tak Percaya Pengakuan James Dengan Neneng Sebatas Silaturahmi

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak langsung menyakini bahwa pengakuan CEO Lippo Group, James Riady soal pertemuan dengan Bupati (nonaktif) Bekasi, Neneng Hasanah Yasin hanya bersifat silaturahmi.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pengakuann itu tidak membuat penyidik berhenti untuk mendalami keterkaitan James dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Menurur Febri penyidik tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan itu dan tetap mendalami pembicaraan dalam silaturahmi James bersama Neneng.


"Silakan saja kalau saksi (James) mengatakan alasannya silaturrahmi, Ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya, tentu itu menjadi point yang kami dalami terhadap saksi James Riyadi, atau terhadap bupati sendiri dan juga kalangan lain yang mengetahui hal tersebut," jelasnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/11).

Dalam mengungkap dugaan keterlibatan Lippo Group, KPK telah memiliki sejumlah barang bukti. Termasuk dugaa  keterlibantan James.

Salah satunya bukti rekaman pembicaraan Neneng. Beberapa hari lalu, penyidik telah mengambil contoh suara Neneng.

Menurut Febri hal ini untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret sembilan tersangka itu.

"Pasti komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini," ujar Febri.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. [nes]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya