Pelaku penipuan dan barang bukti/Net
Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, itulah yang tergambar dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terhadap kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Polisi berhasil meringkus empat pelaku yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52) yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan pejabat negara hingga berhasil menipu para korban. Salah satunya Ratna yang tertipu sampai puluhan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono menjelaskan, tertangkapnya empat pelaku penipuan berawal dari pengakuan Ratna saat diperiksa.
Menurut Argo, Ratna pernah bertemu dengan pelaku DS disebuah hotel untuk menceritakan soal penganiyaan yang dialaminya.
Di kesempatan itu, pelaku memberikan iming-iming soal dana raja-raja di Indonesia senilai Rp23 triliun yang terkumpul di sebuah bank di Singapura dan bank dunia.
Rencananya, kata Argo, uang itu akan digunakan Ratna untuk kegiatan sosial. Namun untuk mencairkan dana tersebut, Ratna memberikan setoran sebesar Rp50 juta. Karena disebut oleh Ratna, sambung Argo, otomatis penyidik menelusurinya.
"Ternyata semua palsu semua. Jadi Sampai saat ini bu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta merasa tertipu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11).
Argo menambahkan dari pemeriksaan terungkap bahwa DS ini mengaku sebagai anggota BIN berpangkat mayjen, angkatan laut.
Kemudian, penyidik menemukan KTP palsu yang dipakai untuk pura-pura mendaftar ke bank serta kartu BIN palsu dan kartu tanda tanda kewenangan Istana Kepresidenan.
Dalam kasus ini penyidik juga mengamankan komputer jinjing, satu bundel keputusan presidium Wantimpres 2011, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.
"Saya yakin tidak satu orang saja yang kena tipu ini, kita masih menunggu. Imbauan kepada masyarakat yang merasa tertipu, dengan tersangka DS, R kemudian ada H itu silakan melapor," pungkas Argo.
[nes]