Berita

Ditangkap Bakamla/Net

Pertahanan

Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal, Dua Kapal Ditangkap Di Tanjung Priok

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua kapal yang berlayar di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, pada Sabtu (10/11) malam. Kedua kapal ditangkap lantaran diduga melakukan kegiatan ilegal.

Penangkapan itu dilakukan setelah Komandan KN Belut Laut Kompol Heni Mulyono memerintahkan Ketua Pemeriksa, Peltu Saa Sri Pujiono melakukan pengawasan dan proses pemeriksaan terhadap sebuah kapal jenis Motor Tanker (MT) Nusantara Bersinar.

Kapal ini berbendera Indonesia dengan bobot 1130 Gros Tanage (GT) dan tanda selar nomor 3516/BC 2011 PST NO: 6654/L. KM Nusantara Bersinar dinahkodai Eko Yulianto Warga Negara Indonesia (WNI), diawaki 17 Anak Buah Kapal (ABK).


Saat ditangkap kapal MT Nusantara Bersinar disandari oleh kapal SPOB Michael 6, yang diduga akan melakukan bunker minyak jenis HSD sebanyak 50 kiloliter.

Hasil pemeriksaan petugas Bakamla RI dan pengakuan dari nahkoda SPOB Michael 6 tidak dapat menunjukkan dokumen kapal dan muatan minyak HSD tersebut.

“Saat ini petugas Bakamla RI sedang mendalamami pelanggaran yang dilakukan kapal SPOB Michael 6 milik Daved, dinahkodai Sally Putri Anugerah Eni Sambul (WNI) dengan jumlah ABK delapan orang,” ujar Kasubag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11).

“Kapal pengangkut BBM ini memiliki bobot 128 Gros Tonage. Ketika ditangkap kapal sedang melakukan
Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua kapal baik SPOB Michael 6 maupun KM Nusantara Bersinar melakukan pengisian BBM jenis HSD Pertamina di laut tanpa dilengkapi surat izin yang sah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kapal dikawal menuju perairan Teluk Jakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya