Berita

Catalhoyuk /Net

Jaya Suprana

Catalhoyuk

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 07:46 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA tahun 2012, UNESCO mencatat Catalhoyuk ke dalam daftar situs warisan kebudayaan dunia. Petilasan kota tua yang baru ditemukan oleh para arkeolog pada tahun 1958 di kawasan tenggara kota Konya, Anatolia, Turki merupakan sebuah pemukiman era neolitikum yang diduga mulai berkembang sejak sekitar 7000 tahun sebelum Masehi.
 
Peradaban

Masyarakat Catalhoyuk sudah memiliki peradaban yang menguasai keterampilan pertanian dan peternakan bahkan memiliki hewan peliharaan seperti kucing.


Patung-patung mayoritas berbentuk perempuan ditemukan di lumbung-lumbung yang digunakan untuk meyimpan gandum, kacang polong, barley, almond, pistachio, buah-buahan yang dipanen dari ladang pertanian dan perkebunan di bukit-bukit sekitar kota.

Mungkin patung-patung itu dianggap sebagai semacam dewa pelindung hasil pertanian. Domba dan sapi dijinakkan sebagai bukti awal peternakan namun perburuan tetap menjadi sumber utama makanan warga Catalhoyuk.

Peralatan terbuat dari tembikar dan obsidian menjadi produk industri rumah tangga yang juga diperdagangkan sebagai tempat makanan dan minuman bahkan juga cermin. Jangkauan perdagangan Catalhoyuk sampai merambah ke wilayah yang di masa kini disebut sebagai Suriah.

Ada pula indikasi yang menerangai peradaban Catalhoyuk merupakan perintis prototip pertambangan logam pertama di dunia.

Egaliter

Sejauh ini belum ditemukan bangunan dengan ciri status penguasa yang membedakan status sosial pada masyarakat Catalhoyuk.

Dari reruntuhan bangunan yang ditemukan di Catalhoyuk para arkeososiopolitolog menyimpulkan bahwa Catalhoyuk memiliki masyarakat egaliter yang nyaris tidak mengenal hirarki status sosial.

Menyimak minimnya diskriminasi sosial dapat disimpulkan bahwa masyarakat Catalhoyuk menganut falsafah Dwisila yaitu kemanusiaan adil dan beradab serta keadilan sosial untuk seluruh warga Catalhoyuk.

Penulis adalah pembelajar kebudayaan dunia

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya