. Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara siap menjaga Pancasila serta kedaulatan dan keutuhan NKRI dari ancaman dan gangguan ormas terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Demi Pancasila dan NKRI, apapun kita pertaruhkan," kata Ketua Umum Pujakessuma Nusantara, Suhendra Hadikuntono dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/11).
Salah satu langkah yang ditempuh, lanjut Suhendra, adalah melakukan pengawasan jangan sampai ada pengibaran bendera HTI di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga ke Pulau Rote.
"Kalau ada yang coba-coba mengibarkan bendera HTI, akan kita turunkan. HTI sudah dilarang di Indonesia," jelas pria
low profile kelahiran Medan, Sumatera Utara, 50 tahun lalu.
Jumat (9/11), dalam dialog antara Meko Polhukam, Wiranto dan para pimpinan ormas Islam seperti MUI, NU, Banser, Persis, Front Santri Indonesia (FSI), GNPF-Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, pemerintah dan ormas-ormas Islam tersebut sepakat melarang benderaorganisasi HTI. Sebaliknya, bendera dengan tulisan kalimat tauhid tidak dilarang, bahkan dijunjung tinggi. Bendera HTI dan bendera tahuid memang mirip, yakni bertuliskan "lailahailallah muhammadarrasulullah". Bedanya, bendera HTI di bawahnya ada tulisan "Hizbut Tahrir Indonesia", sedangkan bendera tauhid tidak.
Suhendra mengaku siap mengawal dan mengamankan kesepakatan pemerintah dan ormas-ormas Islam itu untuk menganyang dan memerangi HTI. Bagi mereka, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah harga mati yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
"Setiap ada rongrongan, apapun bentuknya, harus dilawan," tegas sosok yang juga Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).
Suhendra menilai ironis jika HTI yang mengusung paham khilafah masih terus mencoba berkembang di Indonesia, karena Arab Saudi sendiri sebagai "mbah"-nya Islam pun melarang Hizbut Tahrir yang jelas-jelas terafiliasi dengan organisasi teroris.
"Di Malaysia dan Singapura, bahkan sekadar menyimpan lambang ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang mirip lambang HTI saja sudah dihukum. Baru-baru ini Malaysia menghukum sejumlah WNI hanya gara-gara di HP mereka ada lambang ISIS. Apakah itu berarti Malaysia memusuhi Islam? Tidak!" cetus Suhendra.
"Ada lebih dari 20-an negara lain yang juga melarang HT, termasuk negara-negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia. Apa itu berarti mereka memusuhi Islam? Tidak!" lanjut Suhendra.
Karena HTI sudah dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah, Suhendra mendesak pemerintah bersikap tegas dengan melarang segala kegiatan dan penggunaan semua atribut HTI untuk kepentingan apapun dan dimana pun di wilayah Indonesia.
"Pujakessuma Nusantara berada di garda terdepan dalam memerangi HTI. Bukankah di pengadilan HTI juga sudah kalah? Indonesia ini negara hukum, sehingga siapa pun harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan tunduk kepada hukum, sesuai prinsip
equality before the law," pungkasnya.
[rus]