KPK/Net
KPK/Net
"Kami mempertajam beberapa fakta yang didapatkan sebelumnya, misalnya terkait dengan pertemuan dugaan adanya janji, penerimaan janji ya nanti kalau sudah realisasi proyeknya itu didapatkan berapa misalnya dan pembicara-pembicaraan lain terkait dengan proyek PLTU Riau-1," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (8/11) malam.
Diketahui, Eni sudah mengakui penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini, seperti dari unsur politisi ataupun BUMN. Pada Kamis (8/11), dalam rangka melengkapi berkas Eni, KPK memperdengarkan rekaman komunikasi Idrus dan Eni.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15