KPK/Net
KPK/Net
"Kami mempertajam beberapa fakta yang didapatkan sebelumnya, misalnya terkait dengan pertemuan dugaan adanya janji, penerimaan janji ya nanti kalau sudah realisasi proyeknya itu didapatkan berapa misalnya dan pembicara-pembicaraan lain terkait dengan proyek PLTU Riau-1," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (8/11) malam.
Diketahui, Eni sudah mengakui penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini, seperti dari unsur politisi ataupun BUMN. Pada Kamis (8/11), dalam rangka melengkapi berkas Eni, KPK memperdengarkan rekaman komunikasi Idrus dan Eni.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
UPDATE
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02
Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00