KPK/Net
KPK/Net
"Kami mempertajam beberapa fakta yang didapatkan sebelumnya, misalnya terkait dengan pertemuan dugaan adanya janji, penerimaan janji ya nanti kalau sudah realisasi proyeknya itu didapatkan berapa misalnya dan pembicara-pembicaraan lain terkait dengan proyek PLTU Riau-1," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (8/11) malam.
Diketahui, Eni sudah mengakui penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini, seperti dari unsur politisi ataupun BUMN. Pada Kamis (8/11), dalam rangka melengkapi berkas Eni, KPK memperdengarkan rekaman komunikasi Idrus dan Eni.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33