KPK/Net
KPK/Net
"Kami mempertajam beberapa fakta yang didapatkan sebelumnya, misalnya terkait dengan pertemuan dugaan adanya janji, penerimaan janji ya nanti kalau sudah realisasi proyeknya itu didapatkan berapa misalnya dan pembicara-pembicaraan lain terkait dengan proyek PLTU Riau-1," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (8/11) malam.
Diketahui, Eni sudah mengakui penerimaan-penerimaan terkait proyek PLTU Riau-1, pertemuan dan peran pihak-pihak lain baik yang sudah menjadi tersangka ataupun saksi dalam kasus ini, seperti dari unsur politisi ataupun BUMN. Pada Kamis (8/11), dalam rangka melengkapi berkas Eni, KPK memperdengarkan rekaman komunikasi Idrus dan Eni.
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Senin, 13 Juli 2026 | 14:40
UPDATE
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17
Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12