Berita

Politik

Perpanjangan Visa Rizieq Bukan Kewenangan Pemerintah Indonesia

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Perpanjangan visa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Terlebih masa tinggal Rizieq sudah habis sejak 21 Juli 2018.

"Masalah identitas itukan hak dari pemerintah Saudi ya, sama kayak di Indonesia yang mengatur izin tinggal adalah kantor imigrasi Indonesia, bukan kantor imigrasi negara setempat," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Armanatha Nasir usai jumpa pers di Ruang Palapa Kemlu, Jakarta, Kamis (8/11).

Terkait masalah hukum Rizieq di Arab,  Armanatha memastikan pemerintah tetap memberikan pendampingan. Hal ini merupakan tangungjawab pemerintah dalam melindungi seluruh WNI di luar negeri.

Selain itu pria yang akrab disapa Tata ini juga menyampaikan seluruh WNI juga harus menaati peraturan hukum negara setempat, terutama kepada MRS.

"Dimanapun mereka (WNI) berada harus menghormati hukum setempat, jadi saya tanya kalau ada orang asing disini dia harus ikuti hukum," ujarnya.

Sebelumnya Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan visa Rizieq sudah habis. Bahkan visa yang digubakan yaitu visa ziyarab tijariyyah atau visa kunjungan bisnis.

"Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa 603724xxxx hingga intiha al-iqamah (akhir masa tinggal) pada 20 Juli 2018," ungkap Agus, Sabtu (28/9) lalu.

Sesuai peraturan yang berlaku, untuk memperpanjang visa seorang Warga Negara Asing (WNA) harus keluar dari Kerajaan Arab Saudi (KAS).

"Maka sejak tanggal 8 Dzul Qa'dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," tandasnya. [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya