Berita

Buruh garmen/net

Nusantara

SK Gubernur Jabar Tentang UMPK 2018 Bisa Cegah PHK Massal

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan upah pekerja kembali menjadi perhatian industri garmen di Jawa Barat.

Bermula dari bubarnya perusahaan garmen PT. Dada di Purwakarta pada 31 Oktober 2018. Kejadian ini menguak persoalan aturan pengupahan yang memberatkan bagi pengusaha industri garmen. Mereka tidak mampu menggaji buruh sehingga perusahaan terancam gulung tikar.

Ketua Korea Garment Association in Indonesia atau Koga, Park Jae Han, mengatakan, kalangan pengusaha memandang perlunya penetapan UMPK (Upah Minimum Padat Karya) 2018 oleh Gubernur Jawa Barat untuk atasi masalah tersebut.


Menurut pengusaha garmen di Bogor ini, masalah UMPK bukan hanya terjadi di Kabupaten Bogor tetapi juga terjadi di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, seperti Purwakarta dan Karawang. Park meminta perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan surat keputusan atau SK tentang UMPK 2018.

"Sebetulnya untuk UMPK 2018, di Bogor dan Purwakarta, sudah disertai rekomendasi bupati sejak Januari 2018. Dasar hukumnya sudah kuat, yaitu UMPK 2016 dan 2017, rekomendasi Bupati untuk UMPK 2018. Selain itu kasus TUN atas UMPK 2017 di tingkat banding sudah dimenangkan Gubernur," jelas Park dalam keterangan tertulis, Kamis (8/11).

Dan yang lebih penting, lanjut dia, Serikat Pekerja Bogor sudah menyetujui dan menyatakan sikap tentang perlunya SK UMPK 2018 dalam Rembug Regional pada 30 Oktober 2018 di Bandung

Menurut Park, sungguh diperlukan langkah penyelamatan dari Gubernur Jawa Barat, yaitu diskresi untuk mengeluarkan SK tentang UMPK 2018 untuk Kabupaten Bogor dan Purwakarta. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya