Berita

Buruh garmen/net

Nusantara

SK Gubernur Jabar Tentang UMPK 2018 Bisa Cegah PHK Massal

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 15:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Persoalan upah pekerja kembali menjadi perhatian industri garmen di Jawa Barat.

Bermula dari bubarnya perusahaan garmen PT. Dada di Purwakarta pada 31 Oktober 2018. Kejadian ini menguak persoalan aturan pengupahan yang memberatkan bagi pengusaha industri garmen. Mereka tidak mampu menggaji buruh sehingga perusahaan terancam gulung tikar.

Ketua Korea Garment Association in Indonesia atau Koga, Park Jae Han, mengatakan, kalangan pengusaha memandang perlunya penetapan UMPK (Upah Minimum Padat Karya) 2018 oleh Gubernur Jawa Barat untuk atasi masalah tersebut.


Menurut pengusaha garmen di Bogor ini, masalah UMPK bukan hanya terjadi di Kabupaten Bogor tetapi juga terjadi di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, seperti Purwakarta dan Karawang. Park meminta perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan surat keputusan atau SK tentang UMPK 2018.

"Sebetulnya untuk UMPK 2018, di Bogor dan Purwakarta, sudah disertai rekomendasi bupati sejak Januari 2018. Dasar hukumnya sudah kuat, yaitu UMPK 2016 dan 2017, rekomendasi Bupati untuk UMPK 2018. Selain itu kasus TUN atas UMPK 2017 di tingkat banding sudah dimenangkan Gubernur," jelas Park dalam keterangan tertulis, Kamis (8/11).

Dan yang lebih penting, lanjut dia, Serikat Pekerja Bogor sudah menyetujui dan menyatakan sikap tentang perlunya SK UMPK 2018 dalam Rembug Regional pada 30 Oktober 2018 di Bandung

Menurut Park, sungguh diperlukan langkah penyelamatan dari Gubernur Jawa Barat, yaitu diskresi untuk mengeluarkan SK tentang UMPK 2018 untuk Kabupaten Bogor dan Purwakarta. [ald]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya