Berita

Rita Widyasari/RMOL

Hukum

KPK Periksa Saksi TPPU Mantan Bupati Kukar

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap saksi untuk penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan satu orang saksi terkait perkara Rita.

"Hari ini pemeriksaan satu pihak swasta, Endri Erawan sebagai saksi untuk tersangka RIW," ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (8/11).


KPK telah menetapkan Rita menjadi tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin.

Rita dan Khairudin diduga membelanjakan uang hasil suap dan gratifikaai selama menjabat Bupati Kukar. Total ung yang terdata KPK sebesar Rp 436 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah aset diduga milik Rita dan Khairudin berupa tiga unit mobil merek Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser serta dua unit apartemen di Balikpapan.

Begitu juga sejumlah dokumen terkait catatan transaksi keuangan dan penerimaan gratifikasi dan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek di Kutai Kertanegara turut disita.

Pada 6 Juli 2018, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari 10 tahun penjara terakit suap perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar. Selain itu, Rita juga diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya