Berita

Nusantara

Setelah Kirim Surat Pada Jokowi, Pendeta Nugroho Kini Bertanya Pada Rumput Yang Bergoyang

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat terbuka yang dikirimkan Pendeta Tjahjadi Nugroho pekan lalu belum mendapatkan respon dari pihak Istana.

Pendeta Tjahjadi Nugroho yang mewakili keluarga almarhum John A. Pisanis dalam upaya mendapatkan hak atas tanah yang menjadi mereka, pun bertanya pada rumput yang bergoyang.

Baca: Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Tentang Keluarga Yang Tanahnya Dikuasai Anak Perusahaan Sinar Mas Group


Dalam pernyataan yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Pendeta Tjahjadi Nugroho kembali menjelaskan bahwa keluarga John A. Pisanis berhak atas sebidang dengan NOP PBB 31.71.070.004.020-0003.0 dengan luas 2.956 meter persegi di Jalan MT Haryono Kav. BZ 03, Tebet.

Tanah itu ikut dipagar PT Mustika Candraguna, milik Sinar Mas Group.

Tanah yang dikuasai PT Mustika Candraguna  di kawasan yang dipersengketakan itu hanya luas 7.955 meter persegi, tetapi perusahaan ini memagar hingga 10.699 meter persegi.

Menurut Pendeta Tjahjadi, luas ini adalah hasil pengukuran Polda Metro Jaya dan Bapan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak dilanjutkan lagi.

“Kami sulit mengurus dan mengukur HGB karena SPPT PBB tidak diterbitkan UPPD Tebet/DPP DKI. Katanya sudah dihapus dan dibayar oleh PT Mustika Candraguna. LP kami sudah 30 bulan di Polda Metro, belum ada kejelasan,” katanya.

Sejauh ini pihak Pendeta Tjahjadi Nugroho sudah melaporkan kasus ini kepada banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo.

“Tetapi semua diam, semua bisu. Kini kami  bertanya kepada rumput yang bergoyang. Semoga didengar Tuhan,” demikian Pendeta Tjahjadi Nugroho.

Tanah yang menjadi hak keluarga Pisanis mereka peroleh atas ganti rugi yang diberikan pemerintah, melalui Komando Urusan Pembangunan Asian Games 1962. Ketika itu Indonesia sedang mempersiapkan berbagai fasilitas untuk pelaksanaan Asian Games 1962.

Tanah keluarga Pisanis di Senayan termasuk yang terkena proyek pembangunan itu. Mereka direlokasi ke kawasan Tebet. [dem]




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya