Berita

Nusantara

Setelah Kirim Surat Pada Jokowi, Pendeta Nugroho Kini Bertanya Pada Rumput Yang Bergoyang

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat terbuka yang dikirimkan Pendeta Tjahjadi Nugroho pekan lalu belum mendapatkan respon dari pihak Istana.

Pendeta Tjahjadi Nugroho yang mewakili keluarga almarhum John A. Pisanis dalam upaya mendapatkan hak atas tanah yang menjadi mereka, pun bertanya pada rumput yang bergoyang.

Baca: Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Tentang Keluarga Yang Tanahnya Dikuasai Anak Perusahaan Sinar Mas Group


Dalam pernyataan yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Pendeta Tjahjadi Nugroho kembali menjelaskan bahwa keluarga John A. Pisanis berhak atas sebidang dengan NOP PBB 31.71.070.004.020-0003.0 dengan luas 2.956 meter persegi di Jalan MT Haryono Kav. BZ 03, Tebet.

Tanah itu ikut dipagar PT Mustika Candraguna, milik Sinar Mas Group.

Tanah yang dikuasai PT Mustika Candraguna  di kawasan yang dipersengketakan itu hanya luas 7.955 meter persegi, tetapi perusahaan ini memagar hingga 10.699 meter persegi.

Menurut Pendeta Tjahjadi, luas ini adalah hasil pengukuran Polda Metro Jaya dan Bapan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak dilanjutkan lagi.

“Kami sulit mengurus dan mengukur HGB karena SPPT PBB tidak diterbitkan UPPD Tebet/DPP DKI. Katanya sudah dihapus dan dibayar oleh PT Mustika Candraguna. LP kami sudah 30 bulan di Polda Metro, belum ada kejelasan,” katanya.

Sejauh ini pihak Pendeta Tjahjadi Nugroho sudah melaporkan kasus ini kepada banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo.

“Tetapi semua diam, semua bisu. Kini kami  bertanya kepada rumput yang bergoyang. Semoga didengar Tuhan,” demikian Pendeta Tjahjadi Nugroho.

Tanah yang menjadi hak keluarga Pisanis mereka peroleh atas ganti rugi yang diberikan pemerintah, melalui Komando Urusan Pembangunan Asian Games 1962. Ketika itu Indonesia sedang mempersiapkan berbagai fasilitas untuk pelaksanaan Asian Games 1962.

Tanah keluarga Pisanis di Senayan termasuk yang terkena proyek pembangunan itu. Mereka direlokasi ke kawasan Tebet. [dem]




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya