Berita

Nusantara

Setelah Kirim Surat Pada Jokowi, Pendeta Nugroho Kini Bertanya Pada Rumput Yang Bergoyang

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 09:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat terbuka yang dikirimkan Pendeta Tjahjadi Nugroho pekan lalu belum mendapatkan respon dari pihak Istana.

Pendeta Tjahjadi Nugroho yang mewakili keluarga almarhum John A. Pisanis dalam upaya mendapatkan hak atas tanah yang menjadi mereka, pun bertanya pada rumput yang bergoyang.

Baca: Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Tentang Keluarga Yang Tanahnya Dikuasai Anak Perusahaan Sinar Mas Group


Dalam pernyataan yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Pendeta Tjahjadi Nugroho kembali menjelaskan bahwa keluarga John A. Pisanis berhak atas sebidang dengan NOP PBB 31.71.070.004.020-0003.0 dengan luas 2.956 meter persegi di Jalan MT Haryono Kav. BZ 03, Tebet.

Tanah itu ikut dipagar PT Mustika Candraguna, milik Sinar Mas Group.

Tanah yang dikuasai PT Mustika Candraguna  di kawasan yang dipersengketakan itu hanya luas 7.955 meter persegi, tetapi perusahaan ini memagar hingga 10.699 meter persegi.

Menurut Pendeta Tjahjadi, luas ini adalah hasil pengukuran Polda Metro Jaya dan Bapan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak dilanjutkan lagi.

“Kami sulit mengurus dan mengukur HGB karena SPPT PBB tidak diterbitkan UPPD Tebet/DPP DKI. Katanya sudah dihapus dan dibayar oleh PT Mustika Candraguna. LP kami sudah 30 bulan di Polda Metro, belum ada kejelasan,” katanya.

Sejauh ini pihak Pendeta Tjahjadi Nugroho sudah melaporkan kasus ini kepada banyak pihak termasuk Presiden Joko Widodo.

“Tetapi semua diam, semua bisu. Kini kami  bertanya kepada rumput yang bergoyang. Semoga didengar Tuhan,” demikian Pendeta Tjahjadi Nugroho.

Tanah yang menjadi hak keluarga Pisanis mereka peroleh atas ganti rugi yang diberikan pemerintah, melalui Komando Urusan Pembangunan Asian Games 1962. Ketika itu Indonesia sedang mempersiapkan berbagai fasilitas untuk pelaksanaan Asian Games 1962.

Tanah keluarga Pisanis di Senayan termasuk yang terkena proyek pembangunan itu. Mereka direlokasi ke kawasan Tebet. [dem]




Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya