Berita

Ahmad Subhan/RMOL

Hukum

Ahmad Subhan Akui Pertemuan Dengan Direktur PT Protelindo

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya.

"Iya, iya (ada pertemuan)," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/11).

Hanya saja, Subhan lebih tutup mulut dan berlalu ke mobil tahanan saat ditanya apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.


Subhan bersama Direktur PT Sumawijaya Ahmad Suhawi (ASH) dan pihak swasta Nabiel Titawano (NT) menjadi tersangka baru dalam kasus suap perizinan di lingkungan Pemkab Mojokerto, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tiga tersangka tersebut diduga menjadi pihak pemberi suap terhadap tersangka lain yaitu Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa.

"Tersangka NT diduga bersama-sama OKY serta tersangka ASH dan ASB diduga bersama-sama OW memberi hadiah atau janji kepada MKP selaku bupati Mojokerto," ujar Febri.

Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Mustafa Kamal, Onggo Wijaya dan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) Ockyanto.

Mustafa yang menjabat bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo Wijaya terkait pengurusan izin IPPR dan IMB atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Uang suap sekitar Rp 2,7 miliar. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya