Febri Diansyah/RMOL
Febri Diansyah/RMOL
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, uang yang dikembalikan Neneng merupakan sebagian dari keseluruhan yang diterima terkaitan perkara suap perizinan proyek hunian Meikarta.
"Sudah mengembalikan uang sekitar Rp 3 miliar sampai dengan saat ini. Ini adalah sebagian dari sejumlah penerimaan yang sudah diakui oleh tersangka bupati Bekasi ini," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30