Berita

Massa aksi Garda Penjaga KPK/Net

Hukum

KPK Lebih Baik Fokus Ke Kasus Taufik Ketimbang Dengar Ocehan Liar

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 16:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak tergoda dengan syahwat politik. Hal ini penting lantaran sekarang massif dorongan gerakan massa liar yang ingin menjatuhkan marwah dan menyeret-nyeret M. Zainul Majdi alis Tuan Guru Bajang (TGB) terakit kasus divestasi Newmont.

Hal itu disampaikan massa aksi dari Garda Penjaga KPK buntut maraknya aksi massa liar yang diduga kuat pesanan politis untuk menggiring opini negatif terhadap TGB yang juga mantan Gubernur NTB.

"KPK jangan tergoda dengan syahwat politik yang tidak jelas, dari massa yang juga tidak jelas darimana rimbahnya. Jangan terpengaruh dengan intervensi gerakan massa liar. Stop intervensi ulama," kata Koordinator Garda Penjaga KPK, Ahmad saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11).


Ditegaskan, KPK meski berpendirian teguh sesuai prinsip dan koridor hukum yang berlaku. Hal ini penting lantaran, lembaga antirasuah itu menjadi benteng terakhir kepercayaan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sehingga bila salah melangkah maka kepercayaan rakyat bakal sirna sekejap.

Untuk itu, Ahmad kembali mengingatkan KPK agar tidak memberikan ruang bagi pihak ekternal untuk mengintervensi. Pasalnya, yang datang dari luar kerap mengkonstruksikan serta menghalalkan segala cara guna memenuhi hasrat politik.

"KPK harus tetap memiliki pendirian jangan goyah ke kiri atau ke kanan, harus tegak lurus. Kalau KPK memberikan celah bagi pihak luar berarti KPK tidak yakin atas apa yang dikerjakan," tuturnya dalam keterangan tertulis.

Menurut mereka, masih banyak yang lebih penting bagi KPK untuk menuntaskan berbagai kasus yang jelas runut permasalahannya.

"Lebih baik KPK fokus tuntaskan kasus melibatkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ketimbang mendengar ocehan massa liar yang selalu zalimi ulama TGB," terang Ahmad. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya