Berita

Lucas/RMOL

Hukum

Didakwa Rintangi Proses Hukum, Lucas Jalani Sidang

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Lucas yang berprofesi sebagai pengacara menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia didakwa terkait dugaan merintangi proses hukum dalam perkara dugaan suap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Sidang Lucas dimulai sekitar pukul 11.05 WIB di Ruang Kusuma Atmaja Pengadilan Tipiko, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

"Apakah sehat?" tanya Hakim Pengadilan kepada Lucas, dijawab tegas, sehat dan siap mengikuti persidangan.


KPK telah menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat. Lucas merupakan pengacara Eddy.

Lucas diduga melakukan perbuatan menghindarkan Eddy Sindoro saat akan ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi. Lucas juga berperan untuk tidak memasukkan Eddy Sindoro ke wilayah juridiksi Indonesia.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyebutkan, salah satu fakta yang ingin dibuktikan KPK dalam persidangan adalah peranan Lucas dalam pelarian Eddy ke Malaysia.

"Nanti akan kami uraikan termasuk tentu saja peristiwa yang terjadi dalam penerbangan di Malaysia dan Indonesia akan jadi poin yang kami buktikan dalam proses persidangan," ujarnya.

Febri mengatakan, KPK akan menggunakan Pasal 21 UU 31/1999 mengenai dugaan merintangi penanganan perkara atau obstruction of justice dalam dakwaan terhadap Lucas. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya