Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril Seperti Menampar Balik Jokowi

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Keputusan pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra, menjadi pengacara bagi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, ditafsirkan secara beragam oleh masyarakat.

Langkah itu memang mengejutkan. Dalam politik, Yusril masih menjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang secara politik kerap berseberangan dengan pemerintah. Sebagai advokat, mantan Menteri Kehakiman itu merupakan pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dibubarkan pemerintahan Jokowi.

Maka bisa jadi keputusan Yusril bergabung dengan barisan Jokowi-Ma'ruf sebagai "jalan memutar" mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pendapat ini disampaikan tokoh militer Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo.


"Yusril mungkin lagi mendukung Paslon 2 dengan cara mendukung Paslon 1. Caranya: Yusril kuasa hukum HTI, ex. HTI akan ikut Yusril. Jika Yusril dukung Paslon 1, ex. HTI akan dukung Paslon 1," tulis Prabowo di halaman facebook pribadinya, pagi tadi.

Menurut dia, ini seperti tamparan politik balik bagi Jokowi-Ma'ruf yang selama ini mencoba "mengunci" lawannya di Pilpres 2019 dengan isu HTI.

"Yusril mungkin lagi memberi pelajaran politik pada bangsa ini dengan cara mendukung Paslon 1. Berpolitiklah dengan waras dan cerdas. Jangan mau dipecah belah dengan isu radikalisme melalui HTI. Indonesia akan di Syiria-kan. Musuh bangsa ini kebodohan, bukan radikalisme," lanjut Prabowo.

Jadi, lanjut Prabowo, bisa jadi ada politik tingkat tinggi di atas politik tinggi yang tak tersentuh oleh politisi, apalagi orang awam.

"Mari kita nikmati dan pelajari sambil berdoa Tuhan mentakdirkan yang terbaik buat Indonesia. Berpikirlah tentang Indonesia," tutupnya. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya