Berita

Wiranto bersama delegasi delapan negara dalam pertemuan Sub Regional Meeting on Counter Terrorism/RMOL

Pertahanan

Indonesia Dan 8 Negara Buat Program Baru Pemberantasan Terorisme

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 18:48 WIB | LAPORAN:

Indonesia dan Australia melaksanakan pertemuan dengan sembilan negara dalam membahas penanggulangan Terorisme di Hotel Fairmount, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/11).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan di Manado pada 19 Juli 2017 lalu yang membahas upaya negara-negara di kawasan regional tindak pidana terorisme melalui satu penguatan kerjasama, yang telah ada.

Selain itu dalam pertemuan ini juga merancang program-program baru untuk memerangi terorisme yang juga menggunakan berbagai media dan cara-cara baru baik teknis maupun taktik dalam melaksanakan perekrutan, penyebaran doktrin maupun tindakan terorisme.


Menurut Wiranto program baru yang dirancang itu juga bercermin dengan kejadian kekeasan terorisme di Surabaya yang menggunakan keluarga, terutama perempuan dan anak.

Oleh karena itu, sambung Wiranto, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia yakni bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk penggulangan terorisme.

"Pemerintah Indonesia pun harus bekerjasama dengan pemerintah yang lain. Terorisme tidak kenal batas negara dan undang-undang manapun, yang dipatuhi adalah undang-undangnya sendiri yang menerobos batas negara," kata Wiranto saat jumpa pers di sela pertemuan Sub Regional Meeting on Counter Terrorism.
 
Pertemuan ini dihadiri menteri dan setingkat menteri dari sembilan kawasan regional negara yakni Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Singapura, dan Thailand. Pertemuan membahas perlunya kerja sama penanggulangan terorisme antar negara.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Jakarta Working Group pada 2019. Akan dirumuskan kerja sama negara-negara melawan terorisme.

Selain itu, para pemilik media sosial akan digandeng untuk membendung penyebaran paham terorisme.

"Kita juga bicarakan tadi, bagaimana swasta atau pengelola media sosial dengan pemerintah bisa kerja sama untuk blok penggunaan media sosial untuk maksud-maksud negatif. Media sosial untuk kepentingan kejahatan," demikian Wiranto. [nes]
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya