Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Idrus Marham: Maaf Ya, Saya Lagi Enggak Enak Bodi

SELASA, 06 NOVEMBER 2018 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Idrus menjadi salah satu tersangka dalam suap PLTU Riau 1. Dia diduga meminta sejumlah uang kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum memutarkan rekaman percakapan Idrus dan Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.


Pada rekaman tersebut terungkap fakta bahwa Idrus memerintahkan Eni untuk meminta uang senilai 2,5 juta dolar Amerika kepada Kotjo.

Hanya, Idrus mengelak saat dikonfirmasi wartawan terkait permintaannya itu kepada Kotjo.

"Maaf ya, saya lagi enggak enak bodi (badan)," jawab Idrus singkat sambil berlalu ke mobil tahanan yang mengunggunya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/11).

Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya