Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Usul Penegakan Hukum Paralel Suap Meikarta

SENIN, 05 NOVEMBER 2018 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan dilakukan proses penegakan hukum paralel dalam penanganan perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut penegakan hukum paralel bisa dilakukan antara KPK, Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat atau pihak yang berkewenangan.

"Dalam artian Pemkab Bekasi dan pemprov melakukan review proses perizinan Meikarta tersebut dan secara paralel KPK melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsinya," ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/11).


Febri mengatakan, pola penegakan hukum paralel bukanlah hal baru bagi lembaga antirasuah.

Febri memberi contoh penegakan hukum paralel saat menangani Peraturan Daerah DKI Jakarta terkait pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kami menangani kasus Perda Reklamasi di Jakarta, ada penegakan hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup pada saat itu karena memang domainnya di sana dan juga ada yang dilakukan Pemprov DK," kata dia. [lov] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya