Berita

Daniel Putut/RMOL

Nusantara

LION AIR JATUH

Lion Air Data Korban Untuk Berikan Santunan Dan Asuransi

MINGGU, 04 NOVEMBER 2018 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Korban penumpang pesawat Lion Air tipe PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat akan mendapatkan asuransi dan santunan.

Total, sebesar Rp 1,3 miliar atau tepatnya Rp 1.330.000.000 akan diterima ahli waris korban.

Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut mengatakan santunan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.


"Jadi, seperti yang disampaikan di sini bahwa jika ada penumpang yang meninggal karena kecelakaan maka angkutan udara harus memberikan asuransi sebesar Rp 1.250.000.000," kata Daniel dalam konferensi pers di RS Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu (4/11).

Ahli waris korban juga mendapat tambahan asuransi bagasi senilai Rp 50 juta.

"Kemudian bagasi yang dihilangkan atau rusak itu Rp 4 juta. Tetapi kami menaikkan angka Rp 4 juta tadi sesuai peraturan tetapi memberikan Rp 50 juta," tuturnya.

Selain itu, juga diberikan uang pemakaman senilai Rp 25 juta dan biaya antar jenazah hingga ke kediaman atau tempat tinggal korban serta uang tunggu keluarga sebesar Rp 5 juta.

Hingga kini, pihak Lion Air terus mendata korban penumpang sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan tersebut. [lov]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya