Berita

Bisnis

Kemenkeu Harus Jelaskan Penggelapan Angka Cicilan Pokok Utang Di APBN

SABTU, 03 NOVEMBER 2018 | 10:18 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

DALAM rilis APBN 2019 (31 Oktober 2018), saya melihat pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah melakukan penggelapan.

Saya sebut penggelapan karena secara sengaja item pembayaran cicilan pokok utang tidak dicantumkan dalam Belanja Pemerintah Pusat non-KL (poin 2 hal. 33). Yang dicantumkan Kemenkeu hanya item pembayaran bunga utang (a), subsidi energi (b), cadangan penanggulangan bencana NTB dan Sulteng (c), dan cadangan pooling fund bencana (d).

Buktinya terjadi ketidaksesuaian aljabar penjumlahan antara poin (2) Belanja non-KL dengan item-itemnya a), b), (c), dan d) pada semua kolom (Outlook 2018, RAPBN 2019, dan APBN 2019). Perhatikan bagian yang kami lingkari merah.


Ambil contoh kolom Outlook 2018. Di sana tersebut Belanja non-KL sebesar Rp 640,2 triliun. Pembayaran bunga utang Rp 249,4 triliun, subsidi energi Rp 163,5 triliun, cadangan penanggulangan bencana NTB Sulteng dan cadangan poling bencana Rp 0.

Seharusnya penjumlahan item a + b + c + d = Rp 640,2 triliun. Tapi ternyata penjumlahan item-item tersebut = Rp 249,4 triliun + Rp 163,5 triliun + Rp 0 + Rp 0 = Rp 412,9 triliun. Terdapat kekurangan sebesar Rp 227,3 triliun.

Jadi nilai Rp 227,3 triliun ini seharusnya item apa di Belanja non-KL? Kemenkeu harus menjelaskan! Kalau tidak ingin kami tuduh telah menggelapkan angka. Jangan menghina intelektualitas kami, publik yang berada di luar pemerintahan, jangan kira kami tidak mampu lakukan perhitungan aljabar sederhana ini!

Kalau menurut saya, seharusnya diperjelas saja bahwa Rp 227,3 triliun itu adalah item Pembayaran Cicilan Pokok Utang. Walaupun jumlah itu sepertinya terlampau kecil karena berdasarkan Struktur Jatuh Tempo Utang di website DJPPR disebutkan utang SBN yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 278 triliun dan pinjaman jatuh tempo Rp 76 triliun, yang bila dijumlahkan adalah Rp 355 triliun. Tolong diperjelas lagi kepada publik.

Apakah Kemenkeu takut nanti bila diketahui publik, ternyata belanja APBN untuk utang, meliputi pembayaran bunga utang dan cicilan pokok utang, menjadi yang terbesar di APBN? Karena bila dijumlahkan keduanya sebagai kewajiban utang (debt service), pembayaran bunga utang sebesar Rp 249,4 triliun dan cicilan pokok Rp 355 triliun, nilainya menjadi Rp 604,4 triliun untuk APBN 2018. Atau anggaplah kita gunakan angka cicilan pokok utang yang "digelapkan" saja, sebesar Rp 227,3 triliun, sehingga total kewajiban utang menjadi Rp 476,7 triliun.

Jumlah keduanya tetap jauh melebihi anggaran infrastruktur (Rp 410,4 triliun) yang menjadi kebanggaan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Artinya prioritas APBN pemerintahan ini sebenarnya adalah pembayaran kewajiban utang, bukan infrastruktur. [***]

Penulis adalah peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya