Berita

Proyek Meikarta/Net

Hukum

Sembilan Tersangka Suap Meikarta Menginap Lebih Lama Di KPK

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 21:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjan masa penahanan untuk tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut perpanjangan masa tahanan akan diberlakukan pada sembilan tersangka yang sudah ditetapkan.

"Hari ini dilakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari ke depan untuk sembilan tersangka suap perizinan Meikarta," ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (2/11).


Febri menjelaskan, ada perbedaan pemberlakuan perpanjangan masa tahanan. Di mana enam tersangka akan efektif diperpanjang masa penahanannya tanggal 13 November 2018.

Keenamnya adalah Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

"Tiga lainnya yaitu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro efektif diperpanjang mulai 14 November," demikian Febri. [lov]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya