Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Delegasi Massa Aksi 211 Tuntut Ketua Banser Cs Dihukum Seumur Hidup

JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 16:20 WIB | LAPORAN:

Sejumlah ulama menjadi delegasi mewakili massa Aksi Bela Tauhid jilid II atau aksi 211 untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).

Salah satu anggota delegasi, Eggi Sudjana mengatakan pihaknya ingin meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memproses laporan yang telah dilayangkan.

"Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri untuk menegakkan hukum yang sebenar-benarnya," tegasnya dari atas mobil Komando, kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).


Jika tidak, kata Eggi, Presiden Jokowi diduga sudah melanggar undang-undang. Utamanya Undang-Undang 16/2017 tentang Kehormatan. Yang mana di dalamnya, utamanya pasal 59 ayat 3 mengatur bahwa ormas tidak boleh melakukan perbuatan yang anti kepada SARA, dan juga tidak boleh menimbulkan permusuhan.

"Harusnya dijaga oleh Presiden sebagai penjaga konstitusi dan pelaksana konstitusi," ujarnya.

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Eggi, sanksi yang harus diterima oleh tiga orang oknum Banser yang diduga sebagai pembakar bendera, Ketua Umum Banser, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Banser Garut dan pihak-pihak lainnya harusnya dihukum sekurang-kurangnya 5 tahun penjara, dan maksimal penjara seumur hidup.

"Sanksinya menurut Pasal 82 a, sanksinya adalah seumur hidup bagi yang melakukan penistaan kepada agama, membuat kerusuhan atau kepermusuhan dalam konteks yang tadi saya maksudkan. Maka harusnya diadili dan sanksinya seumur hidup. Serendah-rendahnya 5 tahun, atau 20 tahun. Itu bahasa hukumnya," jelasnya.

Hingga berita ini dilaporkan, beberapa ulama perwakilan massa aksi sedang ke Istana Negara. [lov]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya